Abstak
Perekonomian Islam bertujuan untuk mencapai falah, yakni kebahagiaan dan
kesejahteraan melalui pengelolaan sumber daya yang adil dan sesuai dengan
maqashid syariah, yang mencakup kemashlahatan agama, jiwa, akal, keturunan,
dan harta. Namun, dalam praktiknya, banyak keluarga Muslim yang belum
sepenuhnya memahami atau menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan
yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan Hadis. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis pengaruh literasi keuangan, tingkat pendidikan, dan tingkat
pendapatan terhadap perencanaan keuangan keluarga secara syariah di Desa
Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Metode yang digunakan
adalah pendekatan kuantitatif dengan mengumpulkan data melalui survei kepada
keluarga Muslim di desa tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat
pendidikan, pendapatan, dan literasi keuangan keluarga berpengaruh signifikan
terhadap perencanaan keuangan syariah. Meskipun sebagian besar keluarga telah
melakukan perencanaan keuangan, namun masih ada kekurangan dalam hal
perencanaan yang terperinci sesuai dengan prinsip syariah, terutama terkait dengan
pengelolaan dana darurat dan pengeluaran tak terduga. Penelitian ini memberikan
rekomendasi agar masyarakat lebih memahami dan mengimplementasikan
perencanaan keuangan keluarga secara syariah untuk meningkatkan kesejahteraan
keluarga dalam jangka panjang.
Kata kunci: Perekonomian Islam, Perencanaan Keuangan Keluarga, Literasi
Keuangan, Pendidikan, Pendapatan, Syariah