Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS AGAMA ISLAM
Program Studi EKONOMI SYARIAH
Judul IMPLEMENTASI MAQASHID SYARIAH DALAM PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PADA BANK SYARIAH
Tahun 2018
Tanggal Input 02 Oct 2025, 09.04



Abstak

KARTIKA ADIBA SARI
141104080762


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi maqashid syariah
dalam pelaksanaan CSR pada Bank BNI Syariah dan mengetahui bidang program dan
nilai maqashid syariah yang menjadi prioritas Bank BNI Syariah dalam menjalankan
program-pro gram CSRnya.
Tanggung jawab sosial perusahaan atau yang sering disebut corporate
social responsibility (CSR) adalah bentuk tanggung jawab perusahaan dalam
memenuhi hak orang lain yang terdapat di lingkungan sekitarnya. Makna dari
konsep CSR adalah saling membantu antar sesama dengan harta atau profit yang
dimiliki oleh suatu perusahaan. Dalam pelaksanaan CSR terdapat berbagai pendekatan,
salah satunya adalah Maqashid Syariah. Yang mana Maqashid Syariah itu sendiri terdiri
dari 5 aspek, yaitu: Menjaga Agama, Menjaga Jiwa, Menjaga Keturunan, Menjaga Akal,
dan Menjaga Harta. Dengan adanya pendekatan Maqashid Syariah dalam
pelaksanaan CSR, pendekatan ini sudah seharusnya digunakan pada badan usaha
yang menganut prinsip dan nilai-nilai Islam dalam kegiatan operasionalnya. Bank
BNI Syariah adalah salah satu badan yang menganut prinsip-prinsip Islam dan
telah melaksanakan tanggung jawab sosialnya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian metode kualitatif
deskriptif. Hasil analisis yang dilakukan menunjukan bahwa program-program CSR
BNI Syariah sudah sesuai dengan Maqashid Syariah (tujuan Syariah). Karena, di
setiap pelaksanaan programnya mengandung nilai-nlLai Maqashid Syariah, yaitu
dalam rangka menjaga agama, menjaga akal, menjaga jiwa, menjaga keturunan
dan menjaga harta. Sedangkan yang menjadi prioritas utama program CSR Bank BNI
Syariah adalah program di bidang sosial, dibuktikan dengan data realisasi program CSR
tahun 2017 dan nilai Maqashid Syariah yang di utamakan adalah Menjaga Agama,
dibuktikan dari adanya kegiatan-kegiatan yang menambah nilai Ibadah dalam proses
penyaluran dana CSR.