Abstak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak peristiwa Reshuffle
Kabinet Merah Putih Jilid II yang di umumkan pada tanggal 8 September 2025
terhadap Abnormal Return dan Trading Volume Activity (TVA) pada saham
subsektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Peristiwa politik
tersebut dipandang sebagai informasi yang berpotensi memengaruhi sentimen
investor dan tercermin pada perubahan harga maupun aktivitas perdagangan saham.
Penelitian menggunakan metode event study dengan pendekatan kuantitatif.
Populasi penelitian terdiri dari 47 perusahaan subsektor perbankan yang terdaftar
di BEI, sedangkan sampel sebanyak 29 perusahaan dipilih menggunakan teknik
purposive sampling. Periode pengamatan (event window) dilakukan selama 11 hari
bursa kerja, yaitu 5 hari sebelum peristiwa, 1 hari saat peristiwa, dan 5 hari setelah
peristiwa. Data dianalisis menggunakan market adjusted model untuk menghitung
abnormal return, dilanjutkan dengan uji normalitas Kolmogrov-Smirnov dan
pengujian hipotesis menggunakan Wilcoxon Signed Rank Test karena data
berdistribusi tidak normal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan
abnormal return yang signifikan sebelum dan sesudah peristiwa Reshuffle Kabinet
Merah Putih Jilid II dengan nilai signifikasi sebesar 0,004 (<0,05), yang
mengindikasikan bahwa pasar merespon informasi publik tersebut melalui
perubahan harga saham. Sementara itu, trading volume activity tidak menunjukkan
perbedaan yang signifikan dengan nilai signifikasi sebesai 0,245 (>0,05), sehingga
aktivitas perdagangan saham tidak mengalami perubahan yang berarti setelah
peristiwa terjadi. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Reshuffle Kabinet
Merah Putih Jilid II mengandung informasi yang signifikan terhadap abnormal
return, namun tidak berpengaruh signifikan terhadap trading volume activity pada
saham subsektor perbankan di Bursa Efek Indonesia.
Kata Kunci: Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid II, Abnormal Return, Trading
Volume Activity, Event Study, Pasar Modal.