Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS HUKUM
Program Studi ILMU HUKUM
Judul TINJAUAN YURIDIS PENDAFTARAN TANAH MELALUI REDISTRIBUSI (TANAH NEGARA) STUDI Dl KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR
Tahun 2019
Tanggal Input 07 Sep 2026, 15.23



Abstak

Dita Tiara Mukhlisa
141102031461

Tanah merupakan
tempat tinggal, tempat manusia melakukan aktivitas sehari-hari bahkan setelah
meninggal pun tanah masih diperlukan. Tanah juga merupakan suatu Obyek yang
khas sifatnya, dibutuhkan oleh banyak orang, tetapi jumlahnya tidak bertambah.
Secara kultur ada hubungan batin yang tak terpisahkan antara tanah dengan manusia.
Sehubungan dengan hal diatas sangat jelas bahwa penguasan tanah atau kepemilikan
tanah tidak dapat dilepaskan. Kondisi pemilikan dan penguasaan tanah yang timpang
seperti inilah yang telah mendorong tekad para pendiri bangsa untuk menata struktur
agraria melalui kebljakan perundang-undangan guna mengangkat rakyat dan
kemiskinan akibat ketidakadilan akses rakyat atas tanah. Permasalahan yang dibahas
penuilis dalam skripsi ini, dengan mengaiukan dua pennasalahan yaitu " (l)
Bagaimanakah proses pendaftaran tanah melalui redis di kantah kabupaten bogor ? (2)
Adakah kendala dalam proses pendanaran tanah melalui redis di kantah kabupaten bogor
? Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian
yuridis normatif / metode penelitian hukum kepustakaan (Library research). Metode
ini digunakan dengan mempelajari setiap perundang-undangan khususnya Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) dan peraturan-peraturan
lainnya kemudian menelaah berbagai buku-buku literatur yang memuat dan
menyangkut bahamdalam penulisan ini, kemudian menelaah berbagai artikel sebagai
bahan kelengkapan metode penulisan ini_ Tanah Negara temasuk kegiatan
redistribusi TOL yang belum digarap. Adapun prosesnya yaitu : Penyuluhan,
Invetarisasi dan identifikasi Obyek dan Subyek, Seleksi Calon Penerima Redistribusi
TOL, Pengukuran dan Pemetaan Keliling Tol yang belum diketaui letak pasti, serta
pengukuran dan pemetaan bidang tanah, Sidang PPL untuk Penetapan subyek,
penerbitan SK redistribusi TOL, Pembukuan HAK dan Penerbitan sertipikat,
penyerahan sertipikat, dan bina penerima tanah.
Kata Kunci : Pendaftaran, Tanah, Redis (Tanah Negara)


Preview