Abstak
Ria Apriani
161103050219
Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah salah satu
pajak pusat yang disertakan pengelolaanya ke pemerintah daerah. Dengan
penerbitan UU No. 28 tahn 2007 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
berdampak bertambahnya jenis pajak daerah yang berpengaruh terhadap jumlah
penerimaan daerah yang berasal dari pajak daerah, khususnya Pendapatan Asli
Daerah (PAD) . Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah terdapat
pengaruh dari adanya pemahaman,sanksi perpajakan, dan tingkat keprcayaan
masyarakat pada pemerintah terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar
PBB P2. Metode penelitian dengan jenis kuantitatif dengan studi kasus. Dan
wajib pajak sebagai objek penelitian. Teknik pengumpulan data dengan
kuesioner dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis
regresi linear berganda. Uji kebsahan dalam penelitian ini meliputi uji validitas
dan uji relliabilitas. Dari uji penelitian ini disimpulkan bahwa Pemahaman ,
sanksi perpajakan dan tingkat kepercayaan pada Pemerintah berpengaruh
signifikan terhadap Kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2 baik
secara parsial maupun simultan.
Kata Kunci : Pendapatan asli daerah, Pemahaman, Sanksi Perjakan,
Kepercayaan Pada Pemerintah, Kepatuhan Wajib pajak