Abstak
KHASANAH
191103011015
Penelitian ini mengkaji tentang pelaksanaan balik nama sertipikat hak milik
secara elektronik dalam transaksi jual-beli tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten
Bogor. Tujuan utama penelitian ini ialah untuk mengidentifikasi proses, kendala, dan
manfaat yang terkait dengan penerapan sistem balik nama elektronik dalam transaksi
jual beli. Metode penelitian yang dipergunakan ialah pendekatan deskriptif analitis
dengan mengumpulkan data lewat wawancara dengan pihak terkait dan analisis
dokumen terkait pelaksanaan balik nama sertipikat hak milik secara elektronik dalam
transaksi jual beli. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa implementasi balik nama
sertipikat hak milik secara elektronik telah memberikan kontribusi positif terhadap
proses transaksi jual-beli tanah khususnya di Kabupaten Bogor. Ditemukan bahwa
penggunaan sistem elektronik telah meningkatkan efisiensi administrasi, mengurangi
kesalahan input data, dan mempercepat waktu proses balik nama. Meskipun
demikian, masih terdapat beberapa kendala terkait dengan akses teknologi. Oleh
karena itu, Kementerian ATR/BPN pusat maupun Kantor Pertanahan Kabupaten
Bogor untuk terus melakukan update sistem secara rutin untuk mempercepat
pelayanan pertanahan. Selain itu Proses pendaftaran peralihan hak/balik nama
sertipikat memiliki sifat deklaratif atau administratif, bukan konstitutif. Artinya,
pendaftaran balik nama pada sertipikat bertujuan untuk mendapatkan bukti yang
lebih luas kepada pihak ketiga umum, namun tidak digunakan untuk menegaskan
validitas dari perpindahan hak itu sendiri. Alih hak telah terjadi sejak tanda tangan
akta peralihan oleh PPAT. Ini berbeda dengan peran pendaftaran dalam hukum Barat
yang bersifat konstitutif, di mana pendaftaran melahirkan status hukum baru dengan
menetapkan waktu terjadinya peralihan hak
Kata Kunci: Pelaksanaan Balik Nama, Elektronik, Sertipikat Hak Milik, Jual
Beli