Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
Program Studi AKUNTANSI
Judul ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL
Tahun 2022
Tanggal Input 11 Aug 2025, 09.49



Abstak

Fero Kurniawan
161103050257
Pajak marupakan sumber penghasilan terbesar untuk Negara maupun Desa, dimana salah satunya Pajak Penghasilan Pasal 21. PT. Bina Manajemen Konsultama merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Konsultan Keuangan, dimana terdapat pegawai yang penghasilannya melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan perhitungan PPh Pasal 21 yang dilakukan oleh perusahaan dengan perhitungan yang dilakukan oleh peneliti serta kepatuhan Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 21 berdasarkan peraturan perundang-undangan Perpajakan yang berlaku untuk Karyawan PT. Bina Manajemen Konsultama.
Penelitian ini menggunakan metode Kuantitatif dengan menggunakan data sekunder. Data yang diperoleh berdasarkan populasi pegawai PT. Bina Manajemen Konsultama. Penelitian ini meneliti Pegawai Tetap PT. Bina Manajemen Konsultama yang bekerja pada Tahun 2020. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bahwa perhitungan PPh Pasal 21 PT. Bina Manajemen Konsultama telah sesuai dengan Peraturan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku. Sedangkan dalam melakukan penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 masih terdapat ketidakpatuhan terhadap Peraturan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku.
Kata Kunci: Analisis Perhitungan, Penyetoran, Pelaporan, PPh Pasal 21.


Preview