Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS HUKUM
Program Studi ILMU HUKUM
Judul PELAKSANAAN ASAS PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
Tahun 2023
Tanggal Input 06 Nov 2025, 10.22



Abstak

Anjar Wijaya
1911030011033
Tindak pidana korupsi merupakan permsalhan serius di indonesia, menyangkut masalah ekonomi, sosial dan politik. Upaya pemberantasan korupsi di indonesia masih menghadapi berbagai kendala, dimana salah satunya adalah dalam proses pembuktian tindak pidana kopupsi yang sulit dan membutuhkan waktu yang lama. Salah satu alternatif pemberatasan korupsi adalah melalui penerapan asas pembuktian terbalik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisi penerapan asas pembuktian terbalik, dalam perkara tindak pidana korupsi di indonesia sesuai dengan landasan hukum yang berlaku. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan melalui peraturan perundangan-undangan yang berlaku di indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas pembuktian terbalik dalam perkara tindak pidana korupsi di indonesia memiliki tujuan untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan peningkatan efektivitas upaya pemberantasan korupsi. Namun dalam praktinya penerapan asas pembuktian terbalikmasih sulit dilakukan karena berbagai kenadala seperti ketindakpastian landasan hukum dan peran yang kurang aktip dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Berbagai tantangan yang dihadapi dalam penerapan asas pembuktian terbalik menuntut kerjasama aktip antara lembaga hukum dan masyarakat agar penerapan asas pembuktian terbalik dapat berjalan dengan baik, diperlukan prinsip-prinsip transparasi, akuntabilitas dan keadilan sehingga hak asasi manusia juga tetap terlindungi.

Kata Kunci : Asas Pembuktian terbalik, Korupsi, Pemberatasan.


Preview