Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS HUKUM
Program Studi ILMU HUKUM
Judul PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS PERBUATAN WANPRESTASI OLEH DEVELOPER
Tahun 2019
Tanggal Input 31 Jul 2025, 09.25



Abstak

Indah Larasati
171202030427
Maraknya pembangunan perumahan yang dilakukan developer mengakibatkan kerugian bagi
konsumen karena developer lebih mementingkan keuntungan yang mereka dapatkan
tanpa memikirkan kebutuhan dan hak-hak konsumen. Sehingga tanpa disadari
developer telah melakukan wanprestasi. Permasalahan yang diangkat dalam
penelitian ini adalah mengenai: 1. Pelaksanaan perjanjian pengikatan jual beli yang
dilakukan developer dan konsumen perumahan sebagai upaya perlindungan terhadap
konsumen, dan 2. Perlindungan hukum bagi konsumen atas perbuatan wanprestasi
oleh developer. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
empiris yaitu penelitian lapangan dengan mendasarkan pada fakta-fakta yang ada
untuk mengetahui secara langsung dan menganalisa peristiwa secara nyata. Hasil
penelitian yang telah didapat adalah kerugian yang dialami konsumen dalam
pelaksanaaan perjanjian pengikatan jual beli rumah umumnya disebabkan karena
konsumen langsung menyetujui untuk menandatangani perjanjian jual beli tanpa
dipelajari dan diteliti terlebih dahulu isi perjanjian tersebut. Sehingga perjanjian
pengikatan jual beli yang harusnya bertujuan sebagai upaya perlindungan hukum
terhadap konsumen, malah berbalik merugikan konsumen itu sendiri. Melihat hal
tersebut maka pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Perlindungan
Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 sebagai bentuk upaya perlindungan hukum bagi
konsumen atas perbuatan wanprestasi oleh developer.
Kata Kunci : Konsumen, Developer, Perjanjian, Perlindungan Hukum


Preview