Abstak
Rahmah Nuryani
191105040112
Islam mempunyai lima rukun islam salah satunya adalah zakat, potensi zakat bila dikembangkan secara optimal dari seluruh masyarakat Islam dan dikelola secara baik dengan manajemennya akan mewujudkan sejumlah dana yang sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk mengatasi kemiskinan. Cara mengoptimalkan pendistribusian zakat dengan peran LAZ Al Bunyan sebagai pendistribusian modal usaha kepada anggota UMKM, perlu dilakukannya sosialisasi lebih lanjut agar masyarakat sadar membayar zakat. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab tiga masalah pokok, yaitu bagaimana mekanisme LAZ Al Bunyan kota Bogor dalam
menyalurkan dana zakat, bagaimana optimalisasi pendistribusian dana zakat dalam program ekonomi dan hambatan yang dihadapi LAZ Al Bunyan dalam optimalisasi pendistribusian dana zakat tahun 2021-2022. Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk mengetahui optimalisasi pendistribusian dana zakat infak sedekah terhadap kemandirian mustahik dalam program ekonomi kota Bogor. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik mengumpulkan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah, di dalam pendistribusian Lembaga Amil Zakat Al Bunyan Kota Bogor dalam menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah menggunakan dua cara
yaitu pendistribusian secara konsumtif dan produktif. Optimalisasi pendistribusian dana zakat, infak dan sedekah melihat pada Kemandirian mustahik, dapat dilihat dari tiga faktor yakni peningkatan pendapatan, pengembangan usaha, dan telah berubah menjadi seorang muzzaki. Hambatan yang dihadapi Lembaga Amil Zakat Al Bunyan dalam program ekonomi tahun 2021-2022 yaitu terkendala oleh adanya virus covid- 19, kurangnya komunikasi dengan RT/RW setempat dan lokasi yang sangat terjal dan biasanya berada dipedalaman.
Kata Kunci : Zakat, Infak, Sedekah dan Kemandirian