Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS HUKUM
Program Studi ILMU HUKUM
Judul PEMBAGIAN HARTA WARISAN KEPADA AHLI WARIS MENURUT HUKUM ISLAM
Tahun 2018
Tanggal Input 07 Sep 2026, 14.37



Abstak

Dara Indah Surya Lestari
141102031178

Skripsi ini mengkaji Pembagian
Harta Warisan Kepada Ahli Waris dalam Hukum Islam. pembagian harta warisan
yang ditetapkan daiam isiam sudah memiliki konsep dasar yang dapat dijadikan dasar
acuannya yang bersumber dari A1-Quran, A1-Hadits dan Ijtihad. Sebelum terjadinya
pembagian harta warisan seseorang yang mewariskan hartanya harus dengan jelas
dikatakan telah meninggal dunia menurut hukum dan para ahli waris harus
menjalankan kewajibannya sebagai ahli waris. Pembagian warisan dalam Hukum
islam sudah dileniukan Furudh nya bagi Gap musing-masing ahli waris. Pengadiian
Agama Bekasi dalam memutuskan Suatu perkara pembagian warisan menurut Hukum
Islam. Mengacu pada latar belakang diatas terdapat beberapa rumusan masalah yaitu:
1) Bagaimana prosedur pembagian harta warisan kepada ahli waris menurut hukum
Islam? 2) Bagaimana Pengadilan Agama Bekasi memberikan putusan terhadap
perkara Nomor 1458/Pdt.G/2015/PA.Bks? .Untuk meniawab rumusan masalah ini
maka jenis penelitian yang digunakan adalah riset kepustakaan, dengan pendekataan
yuridis normatif, yaitu metode yang menitik beratkan pada penggunaan data
kepustakaan atau disebut data sekunder berupa peraturan perundang-undangan. Al-
Qur'an dan Hadist serta data yang berkailan dengan penulisan ini. Hasil dari penelilian
ini yang pertama, Bahwa prosedur pembagian harta warisan kepada ahli waris
menurut hukum sudgh dite!apk2n d2!2m A1-Quran dan Kompi!asi Hukum Islam
mengenai bagian-bagian yang berhak diperoleh ahli waris dan harta warisan si
pewaris. Kedua, Bahwa penetapan pembagian harta warisan yang ditetapkan Oleh
Pengadilan Agama Kota Bekasi sudah sesuai dengan syaiiat Islam, kajena para ahli
waris mendapatkan furudh yang telah ditentukan.
Kata Kunci: Harta Warisan. Ahli Waris. Pembagian.


Preview