Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS AGAMA ISLAM
Program Studi HUKUM KELUARGA ISLAM
Judul ISBAT NIKAH SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN TIDAK TERCATAT (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA BOGOR)
Tahun 2025
Tanggal Input 29 Apr 2026, 08.24



Abstak

Perkawinan yang tidak tercatat masih menjadi persoalan signifikan di
Indonesia, khususnya di Kota Bogor, karena sering menimbulkan berbagai
permasalahan hukum bagi perempuan dan anak yang lahir dari perkawinan
tersebut. Meskipun sah menurut hukum Islam, perkawinan ini tidak memiliki
pengakuan formal dari negara sehingga tidak memberikan perlindungan
hukum terkait hak waris, hak asuh anak, maupun hak keperdataan lainnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab
terjadinya perkawinan tidak tercatat, mengkaji prosedur dan mekanisme
pengajuan isbat nikah, serta menganalisis peran Pengadilan Agama dalam
memutuskan perkara isbat nikah. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, melalui wawancara dengan
hakim dan pejabat pengadilan serta analisis dokumen di Pengadilan Agama
Kota Bogor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama penyebab
perkawinan tidak tercatat meliputi rendahnya kesadaran hukum, keterbatasan
ekonomi, pengaruh sosial budaya, serta kendala administrasi. Proses isbat
nikah terdiri dari tahapan pengajuan permohonan, pemeriksaan berkas,
sidang, hingga penetapan oleh pengadilan. Pengadilan Agama memiliki peran
penting dalam memberikan kepastian hukum, melindungi hak-hak
perempuan dan anak, serta menjadi dasar untuk memperoleh dokumen hukum
seperti akta nikah dan akta kelahiran.

Kata kunci: isbat nikah, perkawinan tidak tercatat, perlindungan hukum,
Pengadilan Agama