Abstak
Kondisi geometrik jalan merupakan salah satu aspek yang memengaruhi keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas. Ketidaksesuaian elemen geometrik terhadap standar
perencanaan dapat meningkatkan risiko kecelakaan serta menurunkan tingkat pelayanan jalan. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi geometrik untuk mengetahui tingkat kesesuaian kondisi eksisting dengan ketentuan yang tercantum dalam Pedoman Desain Geometrik Jalan Tahun 2021. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi geometrik eksisting, menyusun perencanaan ulang geometrik jalan, serta membandingkan kesesuaian antara kondisi eksisting dan hasil perencanaan ulang pada ruas Jalan Raya Jasinga–Leuwiliang STA 9+393 sampai dengan STA 9+823. Metode penelitian yang digunakan meliputi pengumpulan data primer melalui survei lapangan dan pengukuran geometrik jalan, serta data sekunder berupa peta dan data teknis. Analisis dilakukan terhadap alinyemen horizontal, alinyemen vertikal, penampang melintang, dan superelevasi berdasarkan Pedoman Desain Geometrik Jalan Tahun 2021. Selanjutnya dilakukan perencanaan ulang serta pemodelan menggunakan perangkat lunak AutoCAD Civil 3D untuk menghasilkan visualisasi geometrik dalam bentuk tiga dimensi (3D).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi geometrik eksisting belum sepenuhnya memenuhi ketentuan Pedoman Desain Geometrik Jalan Tahun 2021.
Pada alinyemen horizontal terdapat tiga tikungan bertipe Spiral–Circle–Spiral (SCS), dengan dua tikungan memiliki jari-jari lebih kecil dari jari-jari minimum yang dipersyaratkan untuk kecepatan rencana 50 km/jam, sedangkan satu tikungan telah memenuhi standar. Nilai superelevasi pada beberapa segmen jalan juga belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Pada alinyemen vertikal, hasil evaluasi menunjukkan perlunya penyesuaian terhadap kelandaian memanjang dan panjang
lengkung vertikal agar sesuai dengan persyaratan desain. Hasil perencanaan ulang menetapkan jari-jari tikungan minimum sebesar 90 m, panjang lengkung peralihan 40–43 m, superelevasi sebesar 7,3–7,9%, kelandaian memanjang maksimum 5%, serta panjang lengkung vertikal yang memenuhi nilai minimum koefisien K sesuai pedoman. Perbandingan antara kondisi eksisting dan hasil perencanaan ulang menunjukkan bahwa desain yang diusulkan mampu memperbaiki ketidaksesuaian pada elemen geometrik, meliputi jari-jari tikungan, panjang lengkung peralihan,
superelevasi, dan lengkung vertikal. Hasil perencanaan juga berhasil divisualisasikan dalam bentuk model tiga dimensi (3D) yang menggambarkan keterpaduan antara alinyemen horizontal, alinyemen vertikal, dan penampang melintang jalan.
Kata Kunci: evaluasi geometrik jalan, alinyemen horizontal, alinyemen vertikal,
AutoCAD Civil 3D, Pedoman Desain Geometrik Jalan Tahun 2021