Abstak
NURUL AKMALIA
12213211074
Secara garis besar permasalahan di PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor yang dibahas oleh penulis adalah mengenai seberapa besar peranan analisa umur piutang terhadap keakuratan estimasi kerugian piutang tak tertagih di dalam perusahaan. Kegagalan usaha dalam penjualan yang tidak secara tunai secara umum berupa tidak tertagihnya kembali utang pokok maupun tunggakan denda yang seharusnya dibayar oleh si pelanggan. Untuk menutup kerugian ini perlu dibuat suatu cadangan piutang atau yang disebut Penyisihan Piutang.
Pelaksanaan analisa umur piutang di PDAM dengan menggunakan metode cadangan telah dijalankan dengan cukup baik dan konsisten, analisa umur piutang yang dilakukan oleh PDAM dibuat pada setiap tahun untuk setiap debitur perusahaan. Perusahaan memberikan presentase tertentu untuk setiap saldo piutang debitur sesuai dengan kelompok umur piutang. Dan penghapusan piutang yang dinyatakan benar-benar tidak dapat ditagih dilakukan setelah berumur di atas dua tahun. Peranan analisa umur piutang terhadap keakuratan estimasi kerugian piutang tak tertagih di PDAM Tirta Pakuan Bogor adalah kecil (tidak berperan penuh), karena besarnya piutang yang dihapuskan tidak mendekati yang diestimasikan,
Dari hasil pengamatan penulis terhadap pelaksanaan analisa umur piutang di PDAM, penulis menemukan permasalahan , yaitu mengenai fungsi dari analisa umur piutang yang belum dimanfaatkan dengan baik oleh perusahaan dengan menggunakan metode cadangan/ penyisihan sebaiknya penyisihan piutang tahun sebelumnya dijadikan dasar untuk kebijakan penyisihan piutang tahun yang akan datang.
Kata Kunci : Kerugian Piutang Tak Tertagih, Analisa Umur Piutang, PDAM Tirta Pakuan Bogor