Abstak
Nova Ramadantie : 211105021037. Analisis Putusan Nomor 331/Pdt.G/2025/Pa.Bgr,
Tentang Dampak Judi Online Terhadap Ketahanan Rumah Tangga (Studi Kasus
Pengadilan Agama Bogor).
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya judi online di Indonesia yang bertentangan
dengan norma hukum, agama, dan sosial, serta berdampak serius terhadap ketahanan
rumah tangga. Kecanduan judi online dapat memicu konflik berkepanjangan yang berujung
pada perceraian. Analisis Putusan Nomor 331/Pdt.G/2025/PA.Bgr di Pengadilan Agama
Bogor menunjukkan bahwa judi online menjadi salah satu penyebab utama keretakan
rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan tersebut terkait dampak
judi online terhadap ketahanan rumah tangga. Metode yang digunakan adalah deskriptif
dengan pendekatan lapangan (field research), dengan data primer diperoleh melalui
wawancara hakim dan data sekunder dari dokumen pengadilan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa dalam putusan ini dipicu oleh perselingkuhan dan kecanduan judi
online yang berdampak pada ekonomi keluarga, hilangnya kepercayaan, serta
terganggunya kesejahteraan anak. Putusan dinilai telah sesuai dengan hukum Islam karena
berdasarkan bukti kuat yang menunjukkan rusaknya ketahanan rumah tangga. Majelis
Hakim mengabulkan gugatan cerai dan menetapkan anak-anak dalam pengasuhan ibu.
Faktor-faktor pemicu dampak negatif judi online meliputi kemajuan teknologi,
ketidakstabilan ekonomi, dan pengaruh lingkungan sosial. Penelitian ini diharapkan
menjadi rujukan bagi praktisi hukum dan pihak terkait dalam upaya menjaga ketahanan
rumah tangga.
Kata Kunci : Putusan, Judi Online, Ketahanan Rumah Tangga