Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS AGAMA ISLAM
Program Studi HUKUM KELUARGA ISLAM
Judul SYARAT DAN KETENTUAN POLIGAMI DALAM HUKUM ISLAM (PERSPEKTIF MADZHAB SYAFI’I) DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
Tahun 2023
Tanggal Input 30 May 2025, 10.37



Abstak

Penelitian ini mengkaji tentang “SYARAT DAN KETENTUAN POLIGAMI
DALAM HUKUM ISLAM ( PERSPEKTIF MADZHAB SYAFI’I ) DAN
HUKUM POSITIF DI INDONESIA”. Lebih rinci membahas tentang Poligami
yang tidak mudah dilakukan karna syariat ini sangat krusial dengan perasaan
pribadi seseorang dan cukup sulit melaksanakan langkah langkah Poligami ini
terutama di Indonesia ini. Penelitian ini hendak mengkaji Syarat dan
Kententuan Dalam Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia. Penelitian
ini merupakan penelitian yang menggunakan pendekatan normatif dengan
metode deskriptif kualitatif, yaitu mendeskripsikan Pandangan Hukum Islam
dan Hukum Positif. Hasil penelitian yang didapat dari pembahasan penelitian
ini, yaitu Poligami hanya jalan darurat bagi sebagian orang yang mempunyai
alasan 1. Tidak dapat melahirkan keturunan 2. Istri mempunyai cacat badan
yang tidak bisa sembuh 3. Istri tidak dapat menjalankan kewajiban nya.
Didapati kesimpulan Baik dalam Hukum Islam maupun Hukum Positif Yang
ada di Indonesia syarat dan ketentuan Poligami tidak jauh berbeda. Sama-sama
ditekankan bersikap Adil.
Kata Kunci: Poligami,pernikahan impian,Hukum Islam,Hukum Positif