Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS HUKUM
Program Studi ILMU HUKUM
Judul PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR
Tahun 2019
Tanggal Input 30 Jul 2025, 13.48



Abstak

Zakiyah
151102030595
Tindak pidana pembunuhan merupakan suatu delik materil yang artinya delik yangdirumuskan secara materiil, yaitu delik yang baru dianggap sebagai telah selesai dilakukan oleh pelakunya dengan timbulnya akibat yang dilarang atau yang tidak dikehendaki oleh undang-undang. Faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan pembunuhan berencana dilatarbelakangi oleh sakit hati. Berikutnya yang menjadi sebuah faktor dalam kasus pembunuhan adalah kurangnya pemahaman pelaku terhadap nilai-nilai agama yang pada dasarnya nilai agama tersebut menjadi tuntunan benar atau salahnnya suatu perbuatan. Selain faktor sakit hati dan rendahnya pemahaman agama, faktor kesempatan menjadi hal penentu terjadinya pembunuhan. Salah satu faktanya dapat dilihat dalam kasus yang terjadi dalam Surat Putusan No.15/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Cbi, dalam kasus ini telah terjadi suatu tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak yang bernama Rivaldi Febriansyah Paputungan Bin Lendy S. Paputungan terhadap seorang anak berusia 5 tahun yang bernama Grace Gabriella Bimusu. Dalam penelitian ini, penulis bermaksud untuk meneliti tentang, apakah sudah tepat penerapan unsur-unsur Pasal 338 KUHP dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang dijadikan sebagai dasar hukum atas pertanggungjawaban mengenai perbuatan anak dalam melakukan tindak pidana terhadap nyawa orang lain sesuai dengan
putusan No.15/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Cbi. Pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara tindak pidana terhadap nyawa orang lain yang dilakukan oleh anak dibawah umur. Metode penelitian yang digunakan adalah: deskriptif-analitis, dengan metode pendekatan Yuridis-Normatif, yakni penelitian yang dilakukan dengan konsep kepustakaan, data diperoleh melalui studi kepustakaan, sehingga datanya berbentuk data sekunder. Metode analisis data yang digunakan adalah, YuridisNormatif. Dari penelitian ini maka dapat di ambil kesimpulan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak, selanjutnya anak yang bernama Rivaldi Febriansyah Paputungan sebagai
pelaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Grace Gabriella Bimusu.
Kata Kunci: Penerapan Sanksi, Pidana Pembunuhan, Anak


Preview