Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS HUKUM
Program Studi ILMU HUKUM
Judul ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SERTIPIKAT TANAH ELEKTRONIK DALAM IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI ATR/BPN NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG SERTIPIKAT ELEKTRONIK DI KANTOR PERTANA
Tahun 2025
Tanggal Input 05 Jan 2026, 13.18



Abstak

AHIM NPM: 241103011030 ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN
HUKUM TERHADAP PEMEGANG SERTIPIKAT TANAH ELEKTRONIK
DALAM IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI ATR/BPN NOMOR 1
TAHUN 2021 TENTANG SERTIPIKAT ELEKTRONIK DI KANTOR
PERTANAHAN KOTA BOGOR. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui
wawancara, observasi, dan studi kepustakaan, yang kemudian dianalisis secara
kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Lokasi penelitian adalah Kantor Pertanahan Kota Bogor, yang telah mulai menerapkan
program sertipikat tanah elektronik sesuai dengan ketentuan Permen ATR/BPN No. 1
Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Identifikasi masalah dalam penelitian ini
difokuskan pada dua aspek utama. Pertama, bagaimana bentuk perlindungan hukum
yang diberikan kepada pemegang sertipikat tanah elektronik menurut Permen
ATR/BPN No. 1 Tahun 2021. Kedua, bagaimana hambatan teknis, sosial, dan
keamanan memengaruhi implementasi sertipikat tanah elektronik di Kantor
Pertanahan Kota Bogor. Identifikasi ini penting untuk memastikan penelitian terarah
dan mampu menjawab persoalan yang paling relevan terkait transformasi digital di
bidang pertanahan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sertipikat tanah elektronik
memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan perlindungan lebih baik
dibandingkan sertipikat fisik, khususnya melalui penerapan tanda tangan digital dan
sistem enkripsi. Namun demikian, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi
kendala berupa keterbatasan infrastruktur, literasi digital masyarakat, serta kesiapan
sumber daya manusia di lingkungan BPN. Dengan demikian, meskipun kebijakan ini
dapat dipandang progresif dalam memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan
kualitas pelayanan publik, keberhasilannya tetap sangat bergantung pada penguatan
regulasi teknis, pengawasan, serta dukungan kepercayaan masyarakat.

Kata kunci: Perlindungan Hukum, Sertipikat Tanah Elektronik, Permen ATR/BPN
No. 1 Tahun 2021, BPN Kota Bogor