Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS HUKUM
Program Studi ILMU HUKUM
Judul PERTANGGUNGJAWABAN PENYALAHGUNAAN SENJATA API OLEH ANGGOTA POLISI (STUDI PUTUSAN NO 314/Pid.B/2022/PN GNS
Tahun 2026
Tanggal Input 24 Sep 2026, 15.26



Abstak

Pertanggungjawaban Penyalahgunaan senjata api yang menyebabkan
penghilangan nyawa orang lain adalah tindakan melawan hukum karena merupakan
tindakan pembunuhan. Pembunuhan dapat tejadi dengan berbagai cara dan motif dan
hukum pidana mengatur sanksi yang berbeda-beda tergantung pada jenis pembunuam
tersebut. Dalam hukum pidana, pembunuhan biasanya memiliki unsur-unsur seperti
perbuatan yang menyebabkan kematian, adanya korban, dan hubungan sebab akibat
antara perbuatan dan kematian. Sanksi hukum yang diberikan bagi pelaku
pembunuham bisa ditinjau dari jenis pembunuhannya. Pembunuhan biasa diatur dalam
pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dimana pelaku dengan
sengaja menghilangkan nyawa orang lain, sedangkan pembunuhan berencana diatur
dalam pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dimana pelaku telah
merencanakan pembunuhan tersebut sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk
mengkaji proses penegakan hukum terkait tindak pidana yang dilakukan oleh anggota
polisi dalam bentuk pertanggungjawaban penyalahgunaan senjata api yang
menyebaban kematian. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah
menggunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normative) yang dilakukan
dengan penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini dilakukan dengan
menggunakan data-data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer seperti
menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan judul skripsi ini.
Dan bahan hukum sekunder seperti buku-buku, serta berbagai majalah, literatur,
artikel, dan internet yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam skripsi
ini. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus yaitu
dengan mengkaji perkara-perkara yang memiliki keterkaitan langsung dengan isi
hukum yang sedang dianalisis dengan berfokus pada penelusuran kasus serupa yang
terjadi sebelumnya. Melalui pendekatan ini, penulis memperoleh pemahaman yang
lebih mendalam mengenai konteks dan rincian dari kasus yang sedang diteliti. Sanksi
pidana dalam kasus pembunuhan ini bertujuan untuk menegakkan keadilan,
melindungi masyarakat dan memberkan efek jera bagi pelaku ataupum bagi anggota
polisi lainnya.

Kata kunci: Tindak Pidana, Pertanggungjawaban Hukum, Penyalahgunan, Senjata
Api.


Preview