Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS HUKUM
Program Studi ILMU HUKUM
Judul PELAKSANAAN PERKAWINAN DIBAWAH UMUR DI DESA CIPAYUNG KELURAHAN TENGAH KABAUPATEN BOGOR
Tahun 2024
Tanggal Input 30 May 2025, 09.27



Abstak

Perkawinan di bawah umur merupakah isu yang sering kali menimbulkan perdebatan dalam kontokes sosial dan hukum di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan perkawinan di bawah umur di Desa Cipayung Kelurahan Tengah, dengan fokus pada faktor yang melatarbelakanginya antara lain faktor sosial, ekonomi, dan psikologinya terhadap individu yang terlihat. Adapun dampak dari perkawinan di bawah umur ini antara lain kesehatan rpuduksi yang buruk, stunting, kekerasan dalam rumah tangga, dan kemiskinan. Upaya untuk mengatasi perkawinan di bawah umur di Desa Cipayung Kelurahan Tengah perlu dilakukan secara komprehensif. Upaya tersebut antara lain melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya perkawinan di bawah umur, peningkatan akses pendidikan, pemberdayaan ekonomi, masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas. Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu, Bagaimana faktor-faktor penyebab terjadinya perkawianan di bawah umur di Desa Cipayung?, Bagaimana syarat pelaksanaan perkawinan di bawah umur di Desa Cipayung?. Metode penetian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam dan observasi di lapangan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai konteks perkawiwn di bawah umur di tingkat lokal serta rekomendasi kebijakan yang relevan untuk mengatasi masalah ini secara efektif dan berkelanjutan.
Kata Kunci : Perkawinan di Bawah Umur, Desa Cipayung, Ekonomi