Abstak
PELAKSANAAN PEMBEBASAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN
PERUMAHAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2011
TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (STUDI KASUS
DI PT KSP) MONICA FRANSISCA, NPM : 211103010597
Penelitian ini menganalisis pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan
perumahan oleh PT KSP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
mengenai Perumahan dan Kawasan Permukiman. Latar belakang penelitian ini
berakar pada meningkatnya permintaan lahan karena pertumbuhan populasi yang
mendorong pengembang properti untuk melaksanakan akuisisi tanah dengan tetap
memperhatikan aspek hukum dan keadilan sosial. Masalah yang diteliti mencakup
prosedur pelaksanaan pembebasan lahan dan penyelesaian konflik yang timbul dalam
proses tersebut. Metode penelitian yang diterapkan adalah normatif-empiris dengan
pendekatan kualitatif, melalui tinjauan pustaka, data perusahaan, serta analisis
deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT KSP melakukan penguasaan
tanah sesuai dengan prosedur hukum, mulai dari perencanaan, penentuan lokasi,
konsultasi publik, hingga pengalihan hak di Badan Pertanahan Nasional. Namun,
dalam realitasnya muncul tantangan berupa pertikaian kepemilikan, tumpang tindih
klaim, serta penolakan terhadap kompensasi. Perselisihan diselesaikan dengan
mengedepankan diskusi, dan jika tidak ditemukan kesepakatan, dilanjutkan melalui
proses litigasi. Pelaksanaan pembebasan lahan oleh PT KSP tidak hanya fokus pada
kepentingan bisnis, tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial. Ini sejalan dengan
teori kepentingan umum Roscoe Pound, di mana hukum berperan sebagai alat
rekayasa sosial untuk menyeimbangkan kepentingan individu, masyarakat, dan
negara demi tercapainya perumahan yang layak dan berkelanjutan.
Kata Kunci: Pembebasan Tanah, Kepentingan Umum, Perumahan, Pemukiman