Abstak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian koreksi fiskal atas laporan
keuangan komersial dalam menentukan pajak penghasilan terutang pada PT.
Bangun Putra Pesaka. Metode yang digunakan adalah deskristif kualitatif dengan
data primer dan sekunder berupa laporan tahun 2019 yang dianalisis melalui
rekonsiliasi fiskal. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan antara laba
komersial dengan laba fiskal akibat koreksi fiskla positif dan koreksi fiskal negatif
atas beberapa akun pendapatan dan biaya, sehingga perhitungan pajak penghasilan
terutang menjadi lebih sesuai dengan perpajakan yag berlaku.
Kata kunci: koreksi fiskal, laporan keuangan komersial, pajak penghasilan terutang,
rekonsiliasi fiskal