Abstak
Muhammad Riski Mauludi : 201105020001. 2024. Pemahaman Mahasiswa terhadap
Qur’an Surah An-Nuur Ayat 32 dan Implementasinya (Studi Kasus Mahasiswa FAI
UIKA Bogor)
Pernikahan pada masa studi ialah pernikahan yang dilakukan oleh pihak pengantin dalam
keadaan masih menempuh studi di perguruan tinggi. Tentunya seseorang yang telah memilih
menikah dalam masa studi sudah memiliki banyak pertimbangan yang akan dilalui nantinya pada
saat menjalani rumah tangga. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman
mahasiswa terhadap Q.S. An-Nuur ayat 32 dan Implementasinya pada Mahasiswa Fakultas Agama
Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor. Metode Penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan
menggunakan metode deskriptif kualitatif tentang anjuran menikah pada Q.S. An-Nuur ayat 32.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mahasiswa FAI UIKA Bogor dapat menerjemahkan dan
menafsirkan Q.S. An-Nuur ayat 32 dengan baik. Bahwa ayat tersebut merupakan anjuran menikah
bagi seseorang yang telah layak untuk menikah. Ayat tersebut juga merupakan dalil perintah bagi
para wali untuk menikahkan orang-orang yang berada di bawah perwaliannya. Dalam ayat tersebut
juga terdapat janji Allah berupa perluasan rezeki, Berdasarkan pemahamam mahasiswa FAI UIKA
Bogor terhadap Qur’an Surah An-Nuur ayat 32, peneliti menarik kesimpulan bahwa Implementasi
Qur’an Surah An-Nuur ayat 32 bagi mahasiswa direalisasikan dalam bentuk pemahaman bahwa
dalam Q.S. An-Nuur ayat 32 terkandung perintah menikah bagi siapa saja yang telah layak untuk
menikah. Sebelum menikah hendaknya kita memperhatikan berbagai aspek, diantaranya adalah
kesiapan fisik, mental dan finansial untuk kedepannya dalam membina rumah tangga. Bagi
mahasiswa yang telah menikah, hendaknya dapat mengatur waktu dalam menjalankan kewajiban
sebagai seorang mahasiswa sekaligus sebagai pasangan suami istri. Saling pengertian dan
membangun kerjasama dalam rumah tangga dan menjadikan kehidupan berkeluarga sebagai suatu
sarana untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kata Kunci : Pernikahan di Masa Studi, Anjuran Menikah, Menikah, Mahasiswa,
Q.S. An-Nuur ayat 32