Abstak
Ririn Setianni Febriyani
181103010743
Dua hal yang menjadi landasan tujuan penulisan skripsi ini, yaitu yang pertama untuk mengetahui bentuk dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor dalam kasus tindak pidana korupsi terhadap Dana BOS di Kota Bogor. Yang kedua untuk mengetahui apa saja faktor pendukung dan faktor penghambat dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor terhadap perkara tipikor Dana BOS. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah legal research. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif empiris yang memusatkan penelitian pada sumber data primer, sekunder, dan tersier. Bentuk upaya penegakan hukum yang di lakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor dalam Tiipikor Dana BOS yaitu dengan melalui tahap penyidikan, dan penuntutan dalam
sidang pengadilan. Faktor pendukungnya meliputi adanya Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Adanya kesamaan persepsi, adanya kesamaan tujuan dan kesamaan rencana tindakan (action plan) dalam memberantas korupsi antar penegak hukum dan pemerintah, pemanfaatan Teknologi Informasi dalam penanganannya, dan pemanfaatan “single identification number” untuk setiap urusan masyarakat. Sedangkan faktor penghambat dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi adalah hambatan struktural, hambatan kultural, hambatan instrumental dan hambatan manajemen.
Kata Kunci: Penegakan Hukum, Kejaksaan, Tindak Pidana Korupsi, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).