Abstak
Mahardika Ramadhan, NPM : 201105040615, Implementasi Rescheduling,
Reconditioning dan Restructuring Sebagai Upaya Penyelesaian Pembiayaan
Bermasalah di BSI KCP Jalan Baru, Skripsi, Bogor, Program Strata I Program
Studi Ekonomi Syari’ah (ESY), Universitas Ibn Khaldun Bogor.
Pembiayaan bermasalah yang terjadi akibat penurunan kegiatan usaha mikro kecil
(UMK) di kalangan nasabah berdampak negatif pada kinerja keuangan bank,
termasuk menurunnya likuiditas dan reputasi bank. Pembiayaan bermasalah diukur
dengan kolektabilitas pembiayaan yang dibagi dalam lima kategori, mulai dari lancar
hingga macet. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program
Rescheduling, Reconditioning, dan Restructuring (3R) dalam penanganan
pembiayaan bermasalah di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Jalan Baru. Metode
penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan wawancara
terstruktur sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
proses implementasi 3R di Bank BSI KCP Jalan Baru diawali dengan identifikasi
nasabah yang mengalami kendala pembayaran, dilanjutkan dengan analisis
mendalam terhadap kondisi keuangan nasabah untuk menentukan solusi yang paling
tepat. Nasabah yang ingin memanfaatkan fasilitas 3R harus memenuhi beberapa
persyaratan, seperti bukti upaya perbaikan finansial dan riwayat pembayaran yang
baik. Bank BSI dinilai responsif dan kooperatif dalam membantu nasabah selama
proses ini. Implementasi program 3R memberikan dampak positif bagi nasabah dan
bank. Bagi nasabah, program ini meringankan beban pembayaran dan
memungkinkan mereka untuk lebih fokus pada kelangsungan usaha. Sedangkan bagi
bank, program ini membantu menekan angka Non-Performing Financing (NPF) dan
menjaga stabilitas arus kas serta kesehatan keuangan. Namun, terdapat juga dampak
negatif berupa penambahan bunga atau biaya restrukturisasi yang menyebabkan total
cicilan nasabah meningkat. Faktor-faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan
implementasi 3R adalah komunikasi yang lancar dan terbuka antara bank dan
nasabah, fleksibilitas kebijakan bank, kondisi finansial nasabah, tingkat keterbukaan
nasabah, kemampuan nasabah dalam berkomunikasi/bernegosiasi, serta track record
pembayaran nasabah yang baik. Temuan ini sejalan dengan penelitian sebelumnya
yang menekankan pentingnya faktor-faktor tersebut dalam keberhasilan program
restrukturisasi pembiayaan di perbankan syariah.
Kata kunci: Bank Syariah Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Rescheduling,
Reconditioning, Restructuring (3R).