Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS AGAMA ISLAM
Program Studi HUKUM KELUARGA ISLAM
Judul EFEKTIVITAS APLIKASI E-COURT DALAM PENYELESAIAN PERKARA DI PENGADILAN AGAMA CIBINONG
Tahun 2024
Tanggal Input 10 Jun 2025, 14.38



Abstak

Dwi Wahyu Nur Pracipta : 201105020205. 2024. Efektivitas Aplikasi E-Court
Dalam Penyelesaian Perkara Di Pengadilan Agama Cibinong.
Elektronik Court adalah sebuah aplikasi inovasi Mahkamah Agung sebagai bentuk
pelayanan terhadap masyarakat dalam pendaftaran perkara secara online, pembayaran
panjar biaya secara online, pemanggilan secara online, dan persidangan secara online.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelayanan penyelesaian
perkara melalui aplikasi e-Court di Pengadilan Agama Cibinong, Sejauhmana
efektivitas aplikasi e-Court dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama
Cibinong, dan kendala dalam proses penyelesaian perkara melalui aplikasi e-Court di
Pengadilan Agama Cibinong. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini
adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode yuridis empiris. Dimana
pengimplementasian Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 sebagai
peraturan terbaru yang menjadi landasan pengaplikasian e-Court kepada masyarakat
luas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas penyelesaian perkara melalui
e-Court di Pengadilan Agama Cibinong belum berjalan efektif berdasarkan indikator
efektivitas menurut sutrisno. Kerena hanya indikator ketepatan sasaran, ketepatan
waktu, dan perubahan nyata yang telah terealisasi sedangkan indikator pemahaman
program dan indikator tercapainya tujuan belum terealisasi sepenuhnya kepada pencari
keadilan. Serta pendaftaran perkara melalui e-Court berjumlah 2410 perkara atau
24,8?ri keseluruhan pendaftaran pada tahun 2023 yang berjumlah 9679 perkara
masih sangat jauh jika dibandingkan dengan pendaftaran langsung. Sebaiknya
penyebarluasan mengenai inovasi baru khususnya e-Court semakin luas kepada
masyarakat sehingga manfaat dari adanya e-Court yang ditujukan kepada masyarakat
luas dapat terealisasi sepenuhnya.
Kata Kunci : Efektivitas, E-court, Pengadilan Agama Cibinong


Preview