Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS AGAMA ISLAM
Program Studi KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
Judul IMPLEMENTASI STRATEGI KOMISI PENYIARAN INDONESIA (KPI) PUSAT DALAM MEWUJUDKAN SIARAN TELEVISI BERMORAL DAN MENGAMALKAN NILAI-NILAI ISLAMI
Tahun 2023
Tanggal Input 26 May 2025, 09.34



Abstak

Abstrak
Esti Astriyani 191105030223 “Implementasi Strategi Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) Pusat Dalam Mewujudkan Siaran Televisi Bermoral dan
Mengamalkan Nilai-Nilai Islami”. Skripsi
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ialah lembaga independen yang
ditunjuk langsung oleh Undang-Undang penyiaran guna mengatur semua
bentuk penyiaran. Lembaga penyiaran pada dasarnya, ketika menjalankan
peranan dan fungsinya harus berpedoman terhadap ketentuan yang berlaku
serta taat dan patuh kepada hukum. Secara umum, program televisi swasta
masih banyak menyiarkan konten meresahkan yang tidak sesuai dengan
moralitas dan ajaran agama. Televisi memberikan pengaruh penting karena
dapat menyebarkan informasi dan sebagai alat propaganda untuk pengaruh
sikap hegemonik dan opini publik melalui program acara yang disiarkan.
Tayangan program televisi di Indonesia perlu menayangkan siaran yang
bermoral dan mengedepankan nilai-nilai Islami pada programnya. Dalam
penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan
mengumpulkan informasi melalui observasi, wawancara mendalam, serta
menjadikan peneliti sebagai instrumen utama. Maka hasil pada penelitian
ini adalah: KPI menetapkan standar dengan merumuskan Pedoman
Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang digunakan
sebagai standar dalam pelaksanaan pengawasan, Melakukan proses
monitoring isi siaran untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja melalui
pemantauan langsung selama 24 jam yang dilaksanakan oleh tim
pemantau, memperbaiki pengawasan dengan memberikan sanksi kepada
lembaga penyiaran yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran,
memberikan pembinaan terhadap lembaga penyiaran untuk menjadi
peringatan sekaligus bekal untuk memperbaiki konten pada program
televisi yang bekerjasama dengan MUI dan mengadakan sekolah P3SPS,
dan melakukan literasi media yang disebut gerakan literasi sejuta pemirsa
(GLSP) untuk menguatkan hak publik atas pengawasan dan peningkatan
kualitas siaran televisi.
Kata Kunci: Implementasi, Strategi, Penyiaran, KPI, Televisi, Bermoral,
Nilai-Nilai Islami


Preview