Abstak
Riyan Ferandi
161102031221
Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif, yaitu memusatkan penelitian pada sumber-sumber data sekunder (Library Research). Dalam penelitian ini, data yang diperoleh dari kepustakaan dan data yang diperoleh dari lapangan setelah terkumpul dilakukan
analisis. Kemudian data yang diperoleh kemudian disusun secara sistematis.
Kenakalan atau penyimpangan tingkah laku yang dilakukan oleh anak jalanan di Kota Bogor, dapat diisebabkan oleh berbagai macam faktor antara lain, yaitu adanya dampak negatif dari perkembangan zaman, arus globalisasi dibidang komunikasi dan informasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan cara dan gaya hidup sebagian orang, telah membawa perubahan sosial mendasar dalam kehidupan masyarakat yang sangat berpengaruh terhadap nilai dan perilaku anak, selain itu anak yang kurang memperoleh kasih sayang, asuhan, bimbingan dan pembinaan dalam pengembangan sikap, perilaku, penyesuaian diri serta pengawasan dari orang tua dan kenakalan tersebut bisa disebabkan
kegagalan mereka dalam memperoleh penghargaan diri dari masyarakat dimana anak itu tinggal. Adanya pengaturan hukum positif yang memberikan perlindungan hukum terhadap anak jalanan ialah Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak di mana perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat
hidup, tumbuh, dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.