Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS HUKUM
Program Studi ILMU HUKUM
Judul PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA/BURUH BERDASARKAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun 2023
Tanggal Input 09 Jun 2025, 14.50



Abstak

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA/BURUH
BERDASARKAN PERUNDANG-UNDANGAN (STUDI PETERNAKAN
AYAM PETELUR, MUHAMAD AGIS IQBAL ALGHIFARI, NPM :
191103010944 Menurut UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, Bab 1, Pasal 1,
Ayat 1, istilah "tenaga kerja" mencakup semua aspek yang berhubungan dengan
pekerjaan, yang meliputi waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja (Soedarjadi,
2008: 52). Hal ini sejalan dengan isi Pasal 1, Ayat 2 dari undang-undang yang sama,
yang mendefinisikan "tenaga kerja" sebagai setiap orang yang mampu melakukan
pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan
sendiri maupun untuk masyarakat luas.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
perlindungan hukum yang diberikan kepada pekerja/buruh di peternakan ayam petelur.
Peternakan ayam petelur merupakan sektor ekonomi yang penting dalam industri
pertanian, namun pekerjaan di sektor ini seringkali melibatkan risiko dan tantangan
yang signifikan. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan
pendekatan undang-undang dan peraturan yang relevan, alat penelitian meliputi
kepustakaan dan wawancara, dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa terdapat berbagai peraturan hukum yang mengatur hak dan
kewajiban pekerja/buruh di peternakan ayam petelur. Namun, dalam prakteknya,
masih terdapat pelanggaran hak-hak pekerja/buruh yang memerlukan perhatian lebih
dari pihak berwenang. Penelitian ini juga mengusulkan beberapa langkah untuk
meningkatkan perlindungan hukum bagi pekerja/buruh di peternakan ayam petelur.
Kata Kunci: perlindungan hukum, pekerja, buruh, peternakan ayam petelur.


Preview