Abstak
EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA
NARKOTIKA SEBAGAI THE ORGANIZED CRIME DALAM PERSPEKTIF
KRIMINOLOGI, FAHRITZA ABDILLAH, NPM 211103010596. Tindak pidana
narkotika di Indonesia telah berkembang menjadi bentuk kejahatan yang
terorganisir (organized crime) yang tidak hanya melibatkan individu sebagai
pelaku tunggal, tetapi juga melibatkan jaringan yang sistematis, rapi, dan
terstruktur lintas wilayah bahkan lintas negara. Fenomena ini menimbulkan
kompleksitas dalam proses penegakan hukum, karena pelaku kejahatan tidak
hanya berasal dari masyarakat sipil, tetapi juga melibatkan oknum aparat penegak
hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran
narkotika. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis tindak pidana narkotika
sebagai bentuk kejahatan terorganisir dari perspektif yuridis dan kriminologis,
serta menilai efektivitas sistem peradilan pidana dalam menangani kejahatan ini.
Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis
kualitatif, yang mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku, doktrin
hukum, dan teori-teori kriminologi yang relevan. Dalam perspektif kriminologi,
kejahatan narkotika terorganisir memiliki karakteristik yang khas, seperti hierarki
organisasi, pembagian peran, dan penggunaan kekuasaan serta kekerasan untuk
melindungi jaringan. Sementara secara yuridis, peraturan perundang-undangan di
Indonesia telah mengatur pemberantasan narkotika dalam Undang-Undang Nomor
35 Tahun 2009 tentang Narkotika, namun belum secara eksplisit mengatur
mekanisme khusus terhadap kejahatan narkotika yang terorganisir secara
sistematis.
Kata Kunci: Tindak Pidana Narkotika, Kejahatan Terorganisir, Kriminologi,
Penegakan Hukum, Efektivitas