Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS AGAMA ISLAM
Program Studi EKONOMI SYARIAH
Judul PEMIKIRAN MOHAMMAD HATTA TENTANG KOPERASI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH
Tahun 2016
Tanggal Input 04 Sep 2025, 14.06



Abstak

ABSTRAK
Pemikiran Mohammad Hatta Tentang Koperasi Dalam Perspektif Ekonomi
Syariah.
Perekonomian Indonesia sampai saat ini masih mengalami defisit dalam neraca
pembayaran karena imperialisme asing. Komponan utama yang menyebabkan
defisit tersebut adalah repatriasi keuntungan investasi asing dan bunga utang luar
negeri. Kondisi tersebut tidak ada bedanya dengan sistem penjajahan kolonialisme
masa lalu. Itulah sebabnya menurut Mohammad Hatta, organisasi kapitalisme
yang terorganisir harus dilawan dengan organisasi juga, yaitu koperasi.
Rumusan masalah dan tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui
bagaimana pemikiran Mohammad Hatta tentang koperasi, faktor-faktor yang
mempengaruhi pemikiran Mohammad Hatta, dan kesesuaian pemikiran
Mohammad Hatta tantang koperasi dengan Ekonomi Syariah.
Skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis
penelitian kepustakaan (Library Research), yaitu meneliti dan menelaah
pemikiran Mohammad Hatta tentang koperasi melalui literatur-literatur yang
berkaitan. Langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian kepustakaan ini
yaitu mencakup metode, sumber primer dan sekunder, serta analisis data.
Hasil yang diperoleh bahwa, koperasi menurut Mohammad Hatta adalah
sistem yang adil untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, keanggotaan bersifat
terbuka, demokratis dengan musyawarah berasas kekeluargaan. Pemikiran
tersebut dipengaruhi oleh kondisi lingkungan yang kolektif, didikan keluarga dan
ulama yang agamis. Menurut Hatta, koperasi mempunyai prinsip dasar tolong
menolong (ta’awun), kekeluargaan (ukhuwah), menentang kezhaliman, tujuannya
yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan bersama dengan sistem yang adil. Hal ini
sesuai dengan tujuan ekonomi syariah (Islam) yaitu kemaslahatan (maslahah)
untuk mendapatkan kebahagiaan atau kesejahteraan (falah). Adapun prinsip dasar
koperasi dalam pemikiran Hatta sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah
yaitu Ketuhanan (Tawhid), kemanusiaan (khilafah), dan keadilan (adalah) yang
implementasinya adalah tolong-menolong, menentang kezhaliman, persaudaraan
universal dan keadilan sosio-ekonomi.
Melihat kondisi ekonomi rakyat saat ini masih dalam hegemoni
kapitalisme, maka pemikiran Hatta tentang koperasi penting untuk diaplikasikan
dalam kehidupan masyarakat. Agar pemikiran Hatta tentang koperasi dijadikan
rujukan dalam lembaga pendidikan tinggi, khususnya program studi Ekonomi
Syariah. Melihat kondisi perkoperasian saat ini, maka pemerintah perlu meninjau
kembali relevansi pemikiran Hatta tentang koperasi dengan kondisi perkoperasian
Indonesia saat ini.
Key Words: Mohammad Hatta, Koperasi, Ekonomi Syariah


Preview