Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS AGAMA ISLAM
Program Studi HUKUM KELUARGA ISLAM
Judul ANALISIS PENETAPAN WALI NIKAH BAGI PEREMPUAN YANG LAHIR DI LUAR NIKAH DI KUA KEC. BOGOR BARAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Tahun 2023
Tanggal Input 30 May 2025, 10.09



Abstak

Salah satu syarat dan rukun dalam perkawinan adalah keberadaan wali. Nikah
yang tanpa wali adalah tidak sah. Dalam pandangan hukum Islam wali nikah
merupakan sebuah rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita. Apabila
tidak dipenuhi maka status perkawinannya tidak sah. Di dalam fiqih telah
ditetapkan bahwa semua anak yang dilahirkan tanpa melalui pernikahan atau anak
yang lahir di luar pernikahan disebut anak zina. Anak yang dilahirkan di luar
pernikahan hanya mempunyai nasab kepada ibunya dan saudara ibunya saja.
Dengan demikian ayahnya tidak bisa menjadi wali nikahnya sehingga
menggunakan wali hakim, karena pertalian nasab dengan ayahnya terputus. Tujuan
dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penetapan wali nikah bagi
anak yang lahir di luar nikah di KUA Kecamatan Bogor Barat serta untuk
menjelaskan tinjauan Hukum Islam terhadap penetapan wali nikah bagi anak yang
lahir di luar nikah di KUA Kecamatan Bogor Barat. Guna mengupas proses
penetapan wali nikah di Kecamatan Bogor Barat, penulis menggunakan metode
field research, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Kemudian data-data
primer yang terkumpul dari hasil wawancara dengan Kepala KUA Kecamatan
Bogor Barat penulis sinkronkan menggunakan hukum Islam yang berlaku di
Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa tindakan KUA Kecamatan
Bogor Barat dalam penetapan wali hakim bagi anak perempuan yang lahir di luar
nikah sudah benar dan sesuai dengan ketentuan fiqih, Undang-Undang serta
Kompilasi Hukum Islam bahwasanya anak yang lahir diluar nikah hanya
mempunyai hubungan keperdataan dengan ibunya dan keluarga ibunya, termasuk
dalam hal ini perwaliannya menggunakan wali hakim ketika anak tersebut akan
menikah.
Kata Kunci : Wali Nikah, Wali Hakim, Hukum Islam