Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS HUKUM
Program Studi ILMU HUKUM
Judul PELAKSANAAN APLIKASI E-COURT BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2019 DI PENGADILAN AGAMA BOGOR UNTUK MEREALISASIKAN ASAS PERADILAN SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN
Tahun 2022
Tanggal Input 30 Jul 2025, 15.10



Abstak

Prichillia Raimi Suparso Putri
181103010708
Keluhan masyarakat terhadap lembaga peradilan yang cenderung berbelit, berbiaya mahal dan membutuhkan waktu lama adalah kronik kelam perjalanan sejarah peradilan yang terus menjadi kajian mendalam pimpinan di Mahkamah Agung. Kondisi demikian tak linear dengan asas penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang mengharuskan peradilan berjalan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Untuk itu Mahkamah Agung mengeluarkan kebijakan dengan menerapkan e-Court dimana masyarakat dapat mendaftarkan perkaranya dan melakukan persidangan secara elektronik, kebijakan tersebut ditetapkan melalui Perma Nomor 1 Tahun 2019. Selain untuk menjawab keluhan masyarakat, e-Court juga diharapkan membuat sistem peradilan menjadi modern sesuai dengan tuntutan perkembangan dunia global, sistem ini sudah diterapkan semua lembaga peradilan di Indonesia termasuk Pengadilan Agama Bogor. Melalui penelitian ini, akan dipaparkan apakah e-Court di Pengadilan Agama Bogor dapat merealisasikan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan serta apa saja kendala
yang ada dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Dengan jenis penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris, penelitian ini mendapatkan hasil bahwa pelaksanaan e-Court di Pengadilan Agama Bogor dapat merealisasikan asas peradilan sederhana cepat dan biaya ringan, serta dengan kendala yang dihadapi meliputi faktor masyarakat, fasilitas, aplikasi dan regulasi.
Kata Kunci: asas peradilan, e-Court, pengadilan agama


Preview