Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS AGAMA ISLAM
Program Studi HUKUM KELUARGA ISLAM
Judul ANALISIS KESEJAHTERAAN ADVOKAT DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM SECARA CUMA CUMA (PRODEO)
Tahun 2024
Tanggal Input 10 Jun 2025, 14.43



Abstak

Muhammad Ridho Illahi : 201105020202. 2024.
Analisis Kesejahteraan Advokat Dalam Pemberian Bantuan hukum Secara Cuma-Cuma (prodeo) kesejahteraan adalah sebuah tata kehidupan dan penghidupan sosial, material,
maupun spiritual yang diikuti dengan rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman diri, rumah tangga serta masyarakat lahir dan batin yang memungkinkan setiap warga negara dapat melakukan usaha pemenuhan kebutuhan jasmani, rohani dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri sendiri, rumah tangga, serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesejahteraan advokat dalam pemberiannya bantuan hukum secara cuma-Cuma(prodeo). Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah studi analisis lapangan dengan
menggunakan metode deskriptif kualitatif tentang kesejahteraan advokat. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa advokat yang diwadahi oleh Lembaga bantuan hukum sangat terpenuhi kesejahteraannya dalam aspek kesejahteraan finansial, karena adanya masukan dana dari pemerintah pusat dan sumbanga/donasi publik, begitupun kesejahteraan yang lainnya seperti kesejahteraan mental dan kesejahteraan keamanan, dan kesejahteraan advokat yang tidak diwadahi oleh Lembaga bantuan hukum kesejahteraan fiansialnya tidak terpenuhi dikarenakan tidak adanya masukan dana dari pemerintahan jika advokat tersebut menangani perkara prodeo, akan tetapi kesejahteraan yang lainnya sangat terpenuhi seperti kesejahteraan kemananan, dan perihal kesejahteraan mental tergantung dari tekanan dan gangguan dari sumber kebahagiaan yaitu finansial. Alangkah baiknya bagi advokat yang tidak diwadahi oleh Lembaga bantuan hukum mempunyai usaha atau pekerjaan sampingan, agar Ketika menangani perkara prodeo tidak mengalami kesusahan atas kebutuhan-kebutuhan berperkara ataupun kebutuhan hidup pribadi.
Kata Kunci : Kesejahteraan Advokat, kesejahteraan advokat diwadahi oleh Lembaga bantuan hukum, kesejahteraan advokat yang tidak diwadahi oleh Lembaga bantuan hukum


Preview