Abstak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menilai kinerja keuangan perbankan
syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) menggunakan pendekatan Economic
Value Added (EVA) dan Market Value Added (MVA) pada periode 2023-2024. EVA
digunakan untuk mengukur nilai tambah ekonomis yang diciptakan setelah
memperhitungkan biaya modal, sementara MVA mengukur nilai tambah bagi pemegang
saham berdasarkan apresiasi pasar. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif
kuantitatif dengan objek penelitian pada bank syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dan BEI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja bank sampel
bervariasi. Beberapa bank (PNBS, BANK, dan BTPS di 2024) mencatat EVA Negatif,
mengindikasikan kegagalan internal dalam menutupi biaya modal yang dipengaruhi oleh
inefisiensi operasional atau tingginya alokasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai.
Namun, adanya kesenjangan antara EVA Negatif dan MVA Positif Tinggi menciptakan
Nilai Tersirat (Implied Value) pada BANK dan BTPS, di mana pasar menghargai potensi
pertumbuhan intangible di masa depan. Berdasarkan hasil komparatif, Bank Syariah
Indonesia (BSI) ditetapkan sebagai bank paling unggul. BSI konsisten mencatat EVA
Positif, membuktikan efisiensi operasional yang efektif dalam menciptakan nilai saat ini,
sekaligus mencatat MVA Positif Tinggi, menegaskan kepercayaan pasar yang kuat terhadap
prospek masa depannya.
Kata Kunci: Kinerja Keuangan, Economic Value Added (EVA), Market Value Added
(MVA), Bank Syariah.