Abstak
Teguh Gunawan
161104081186
Emas menjadi komoditas yang menarik sebagai pilihan investasi di masa depan. Emas
juga merupakan barang dengan permintaan yang tinggi dan manfaat yang banyak mulai
dari proteksi aset, kepentingan berjaga-jaga, kebutuhan tabungan haji, maupun investasi.
Bank syariah kemudian melihat potensi ini dengan menyediakan produk pembiayaan
kepemilikan emas. Pembiayaan kepemilikan emas dapat diakomodasi oleh bank syariah..
Pembelian dengan metode angsuran dapat dilakukan dan menjadi jalan alternatif bagi
masyarakat untuk bisa berinvestasi dengan komoditas emas. Emas menjadi menarik
dengan dasar pertimbangan bahwa emas merupakan benda yang memiliki nilai yang
cenderung stabil sehingga dapat bermanfaat sebagai pelindung harta dari resiko inflasi.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara dan dokumentasi.
Wawancara dilakukan kepada Bank BJB Syariah Cabang Pajajaran. Hasil penelitian
menunjukan bahwa Mekanisme dan penerapan akad pada produk pembiayaan
kepemilikan emas di Bank BJB Syariah cabang Pajajaran secara umum yaitu melibatkan
pihak ketiga sebagai supplier yang menyediakan barang berupa emas yang menjadi objek
transaksi. Akad yang digunakan dalam produk ini adalah akad Murabahah dan Rahn,
akad Murabahah pada produk pembiayaan kepemilkan emas di Bank BJB Syariah
Cabang Pajajaran yaitu untuk jual beli emas antar nasabah dan bank BJB Syariah dengan
perjanjian dan margin yang telah disepakati. Sedangkan akad rahn untuk penyimpanan
emas sampai waktu yang telah ditentukan.
Kata Kunci : Pembiayaan Kepemilikan Emas, Akad Murabahah, Akad Rahn