Abstak
ABSTRAK
Salman Al Farisi. NPM: 171104070013. Konsep Poligami Menurut Fiqh Islam
dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Serta Penerapannya Di Pengadilan
Agama Bogor (Studi Kasus Poligami Di Pengadilan Agama Bogor)
Penelitian ini mengkaji tentang “KONSEP POLIGAMI MENURUT FIQH
ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 SERTA
PENERAPANNYA DI PENGADILAN AGAMA BOGOR (STUDI KASUS
POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA BOGOR)”. Lebih rinci membahas
tentang penerapan poligami di Pengadilan Agama Bogor baik secara konsep
maupun praktik dilapangan. Islam menekankan dengan tegas, apabila hendak
berpoligami dan dikhawatirkan untuk tidak bisa berlaku adil maka cukuplah
dengan satu istri. Penelitian ini di kaji menggunakan metode penelitian kualitatif.
Jenis pendekatan yang digunakan penulis adalah yuridis dan hukum Islam
normatif, pendekatan yang meninjau dan menganalisa masalah dengan
menggunakan prinsip-prinsip dan berdasarkan data kepustakaan melalui library
research. Penelitian ini menekankan segi-segi yuridis dan hukum Islam normatif,
dengan melihat pada peraturan perundang-undangan dan penetapannya, serta
hukum islam yang menjadikan norma-normanya sebagai obyek penelitian.
Konsep poligami menurut Fiqh Islam dilandasi dengan landasan hukum yang
tercantum dalam Firman Allah SWT surat An-Nisa ayat 3 dan menurut Undang
Undang No. 1 tahun 1974 dijelaskan pada pasal 3 ayat 2 Undang-Undang Nomor
1 Tahun 1974 tentang perkawinan, yakni‚ pengadilan dapat memberi izin kepada
seorang suami untuk beristri lebih dari seorang apabila memenuhi persyaratan.
Penerapan poligami di Kota Bogor sudah sesuai prosedur Bahwa Suami yang
hendak beristeri lebih dari satu orang harus mendapat izin dari Pengadilan Agama.
Kata Kunci: Poligami, UU No.1 Tahun 1974, Pengadilan Agama Bogor
ABSTRACT
Salman Al Farisi. NPM: 171104070013. The Concept Of Polygamy According
To Islamic Fiqh And The 1974 Law No. 1 And Its Application In The Bogor
Religious Court (Case Study Of Polygamy In The Bogor Religious Court)
“THE CONCEPT OF POLYGAMY ACCORDING TO ISLAMIC FIQH AND
THE 1974 LAW NO. 1 AND ITS APPLICATION IN THE BOGOR
RELIGIOUS COURT (THE STUDY OF POLYGAMY IN THE BOGOR
COURT)”. More detailed deals with the application of polygamy in the bogor
court both concepts and practices in the field. Islam strictly stresses that when it
comes to polygamy and is concerned that it cannot be fair it is enough with one
wife. These studies are being reviewed using qualitative research methods. The
kind of approach the author USES is yuridis and normatif islamic law, an
approach that reviews and analyzes the problem using principles and based on
data of literature through library research. This study emphasizes aspects of
juridical Islam and law, by looking at its regulatory regulations and their feeding,
and by the islamic law that make its values an object of research. The concept of
polygamy according to the islamic fiqh was based on the legal foundation of the
letter of god's word 3 of nisa verse 3 and according to act no. 1 of 1974 is
explained in chapter 3 verse 2 of 1974's no. 1 law on marriage, that is, courts can
permit a husband to have more wives than one when meeting the requirements.
The practice of polygamy in the city of bogor was prescribed that a husband who
was to be married to more than one should get permission from a religious court.
Keywords: Polygamy, Act No.1 Year 1974, Bogor Religious Court