Abstak
Inkad Makki, Nomor Pokok Mahasiswa 161104080990 dengan judul
Hubungan Pembiayaan Syariahdan Perkembangan Pedagang Mikro di Pasar
Leuwiliang.
Lembaga Keuangan Syariah memiliki peran penting dalam jalannya usaha
mikro kecil salah satunya adalah dalam bentuk pembiayaan syariah, keungan
syariah memainkan peranan penting sebagai fasilitator pada seluruh aktivitas
ekonomi dalam ekosistem industri halal. Keberadaan industri Syariah di Indonesia
sendiri telah mengalami peningkatan dan pengembangan yang signifikan dalam
kurun tiga dekade ini. Inovasi produk, peningkatan layanan, serta pengembangan
jaringan menunjukkan trend yang positif dari tahun ke tahun. Bahkan, semangat
untuk melakukan percepatan juga tercermin dari banyaknya lembaga syariah baik
itu Bank Syariah maupun koperasi syariah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1). proses pemberian pembiayaan
Syariah di Pasar Leuwiliang. 2) perkembangan pedagang mikro di Pasar
Leuwiliang dan 3) hubungan pembiayaan Syariah terhadap Perkembangan
Pedagang Mikro di Pasar Leuwiliang. Pendekatan penelitian yang digunakan
adalah kuantitatif dengan menggunakan sumber data primer yang diperoleh dari
wawancara langsung dengan menggunakan instrumen berupa kuisioner kepada
52 responden. Teknik analisa yang digunakan adalah analisis korelasi linear
sederhana. Hasil menunjukkan bahwa pembiayaan syariah berhubungan positif
dan signifikan terhadap perkembangan pedagang mikro di pasar Leuwiliang.
Metode dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif, pengambilan data
langsung dari objek penelitian dalam hal ini Pasar Leuwiliang dengan menyajikan
fakta-fakta atau kenyataan yang terjadi di lapangan yang diamati melalui
observasi, catatan lapangan dan penyebaran angket kepada pedagang dengan
skala Likert.
Hasil penelitian dalam skripsi ini bahwa hubungan pembiayaan syariah dan
Perkembangan Pedagang Mikro di Pasar Leuwiliang, masuk dalam kategori kuat
atau tinggi, hal ini dapat dibuktikan dengan hasil koefisien product Momen (rxy )
= 0,724, jika dikonfrensi ke nilai derajat bebas untuk nilai N = 50, yaitu taraf
signifikansi 5 % sebesar 0,273, sedangkan untuk taraf 1 % sebesar 0,354,
mengingat rhitung 0,724, maka lebih besar dari pada rtabel, baik dalam taraf
signifikansi 5 % ataupun 1%. Jadi dapat disimpulkan bahwa korelasi antara
variabel X dan Y terdapat korelasi yang kuat atau tinggi.
Kata kunci : Pembiayaan Syariah, Pedagang Mikro, Pasar Leuwiliang