Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS HUKUM
Program Studi ILMU HUKUM
Judul PERAN PETUGAS PEMASYARAKATAN TERHADAP PEMBINAAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA CIBINONG
Tahun 2024
Tanggal Input 02 Sep 2026, 10.32



Abstak

Muhamad Al Fauji
191103010992

Pembinaan narapidana merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan
yang bertujuan untuk mengubah perilaku narapidana agar mampu kembali
menjadi anggota masyarakat yang produktif dan taat hukum. Metode penelitian
yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis
empiris. Data diperoleh melalui wawancara dengan petugas pemasyarakatan,
pimpinan lapas, dan narapidana, serta observasi langsung di lapangan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa petugas pemasyarakatan memainkan tiga peran
utama dalam pembinaan narapidana, yaitu sebagai fasilitator, komunikator,
dan motivator. Peran sebagai fasilitator mencakup penyediaan program
pelatihan keterampilan dan kegiatan pembinaan kepribadian. Sebagai
komunikator, petugas menjembatani komunikasi antara narapidana dan pihak
lapas serta masyarakat. Sementara itu, peran sebagai motivator dilakukan
dengan memberikan dorongan moral dan motivasi kepada narapidana untuk
mengikuti program pembinaan dengan baik. Namun, terdapat beberapa
kendala yang dihadapi oleh petugas pemasyarakatan, antara lain keterbatasan
sumber daya manusia, fasilitas yang tidak memadai, serta stigma masyarakat
terhadap narapidana yang menyulitkan proses reintegrasi sosial. Oleh karena
itu, diperlukan upaya peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan dan
dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk
menciptakan sistem pembinaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kata Kunci: Petugas Pemasyarakatan, Pembinaan Narapidana, Lembaga
Pemasyarakatan, Peran Petugas.


Preview