Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS HUKUM
Program Studi ILMU HUKUM
Judul TINJAUAN PERBANDINGAN TENTANG PENGANGKATAN ANAK DAN AKIBAT HUKUMNYA DI INDONESIA
Tahun 2023
Tanggal Input 09 Jul 2025, 14.16



Abstak

Wildania Fasha Haryanto
191103011003
Lembaga adopsi merupakan lembaga yang diakui secara hukum di masyarakat, dan peraturan yang mengatur tentang pengangkatan anak telah ditetapkan pada zaman Hindia Belanda. Hal ini mengakibatkan dibuatnya Staatsblad No. 129 Tahun 1917, yang memuat ketentuan mengenai pengaturan pengangkatan anak, khusus bagi sebagian penduduk Tionghoa. Pasal 5 sampai 15 Staatsblad 1917 No. 129 mengatur praktik pengangkatan anak di antara penduduk Tionghoa, sehingga menjadi ketentuan hukm untuk pengangkatan anak pada masa itu, dan tidak berlaku kalangan warga indonesia itu sendiri, adapun bagi warga asli indonesia berlaku hukum adat yang memuat pada ketentuan hukum islam. Mengacu pada latar belakang diatas adapun terdapat beberapa masalah yaitu: 1) Bagaimana proses pengangkatan anak di Indonesia. 2) Bagaimana akibat hukum pengangkatan anak di indonesia. Untuk menjawab rumusan masalah maka jenis penelitian yang penulis menggunakan penelitian yuridis normatif sebagai jenis penelitian skripsi ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif analis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan Proses Pelaksanaan Pengangkatan Anak ada 3 yaitu: Proses Pelaksanaan Pengangkatan Anak menurut Hukum Adat, menurut Hukum Islam dan menurut PP No. 54 Tahun 2007. Dan tahapan proses pelaksanaan pengangkatan anak ada 3 tahap yaitu: tahap sebelum dilakukan pengangkatan anak, tahap pelaksanaan pengangkatan anak dan tahap pencatatam pengangkatan anak, dan ada pula Akibat Hukum yang timbul setelah anak diangkat yaitu timbulnya hubungan hukum antara orang tua angkat dengan calon anak angkat sehingga keduanya sama-sama mempunyai hak dan kewajiban.
Kata Kunci: Anak Angkat, Pengangkatan Anak, Akibat Hukum


Preview