Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
Program Studi TEKNIK SIPIL
Judul PERANCANGAN PERLENGKAPAN JALAN PADA TIKUNGAN DAN TANJAKAN EMEN DENGAN METODE JARAK PANDANG HENTI DAN JARAK PANDANG MENYIAP
Tahun 2023
Tanggal Input 12 Jun 2025, 10.11



Abstak

Bakhtiar Ibrahim
181106011279
PERANCANGAN PERLENGKAPAN JALAN PADA
TIKUNGAN DAN TANJAKAN EMEN DENGAN METODE
JARAK PANDANG HENTI DAN JARAK PANDANG MENYIAP
Kabupaten Subang memiliki jalur utama yang bernama tanjakan Emen yang
menuju kabupaten Bandung, dengan panjang jalur 5-7 km dengan jalur yang
menanjak dan menurun merupakan faktok utama yang menyebabkan banyaknya
terjadinya kecelakaan dengan total 91 korban jiwa yang meninggal dalam 12
kejadian.maka dari itu dengan metode yang digunakan kita mengetahui kapasitas
jalan, geometrik vertikal, horizontal dan perlengkapan jalan yang ada pada jalur
tanjakan Emen maka dengan perancangan dan perlengkapan keselamatan pada jalur
harus di pastikan ada dan dalam kondisi baik. Hasil analisa yang di peroleh untuk
volume kendaraan sebesar 1892,80 SMP/jam, pada tikungan tanjakan emen
merupakan tikungan berjenis spiral circle spiral, untuk jalur menanjak didapatkan
nilai Ev sebesar 7,90 meter untuk cembung dan cekung sebesar 6,27 meter, dengan
panjang lengkung 684,52 meter pada cembung dan 696,96 meter pada cekung. Dan
saat menurun nilai Ev cembung 21 meter dengan panjang lengkung 895,23 meter,
untuk menurun cekung nilai Ev 2,17 meter dan panjang lengkung 103,38 meter.
Untuk jarak pandang henti pada jalan datar sejauh 40,39 meter dan untuk
kelandaian tertentu didapatkan 45,29 meter, dengan jarak pandang menyiap pada di
lokasi sebesar 110 meter maka kurang dari jarak aman untuk mendahului sebesar
217,47 meter maka diberi rambu perintah dilarang menyiap dengan batas kecepatan
40 km/jam. Sehingga perlengkapan jalan yang dibutuhkan berupa pemasangan
rambu peringatan yang terdiri dari rambu hati-hati, turunan tajam, tikungan arah
kiri, rambu pengarah, penambahan lajur, rawan longsor arah kiri, tanjakan, tikungan
arah kanan. Untuk rambu perintah berupa bus dan truk gunakan lajur kiri,
memasuki lajur kanan, batas kecepatan,kurangi kecepatan. Rambu larangan berupa
dilarang parkir, berhenti, berhenti sepajang jalur penyelamatan. Sedangkan untuk
marka jalan berupa garis utuh 2 garis, garis utuh 1 garis, garis putus-putus 1 garis,
garis zig-zag kuning, pulau laulintas, speed trap. Alat keselamatan lainnya berupa
pagarpengaman, mata kucing, lampu penerangan jalan, kamera pengawas, pos
pantau, cermin cembung, water barrier, patok kilometer, patok pengarah, rambu
kata kata.
Kata kunci: perlengkapan jalan, jarak pandang henti, jarak pandang menyiap,
alinyemen vertical-horizontal.


Preview