Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS HUKUM
Program Studi ILMU HUKUM
Judul PENERAPAN HUKUM ATAS TERSANGKA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK
Tahun 2022
Tanggal Input 28 Jul 2025, 13.23



Abstak

Maulidya Putri Rahmadanty
181103010719
Perlindungan anak merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan
hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh berkembang, dan berpartisipasi secara optimal
sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan ,serta mendapat perlindungan dari
kekerasan dan deskriminaasi. Kegiatan ini merupakan suatu Tindakan hukum yang
membawa akibat hukum , sehingga perlu adanya jaminan hukum bagi kegiatan
perlindungan anak . anak dibawah umur mempunyai hak asasi , sebagaimana yang
dimiliki orang dewasa , perlindungan pada anak anak yang menjadi korban, seperti
pelechan seksual, yang marak terjadi pada anak anak laki laki maupun perempuan.
Pelecehan seksual terhadap anak perlu mendapat perhatian khusus mengingat akibat dari
pelecehan mengalami trauma berkepanjangan trauma dapat membahayakan bagi
perkembangan jiwa anak mengakibatkan anak tidak dapat tumbuh berkembang dengan
wajar, citra anak yang telah ditempatkan sebagai obyek seksual pada kehidupan anak ,
sehingga dia terpaksa harus selalu menghadapi kekerasan, pemaksaan dan penyiksaan
secara fisik dan psikis
Kata Kunci : Pelecehan seksual, terhadap anak


Preview