Abstak
ABSTRAK
PERENCANAAN PENINGKATAN GEOMETRIK DAN PERKERASAN JALAN LENTUR (Studi Kasus jalan akses TPST 3R Palabuhanratu Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi)
Pemerintahan Kabupaten Sukabumi telah merencanakan tempat pengelolaan sampah, lokasi pembangunan tersebut tepatnya di desa Cidadap Kecamatan Simpenan, jalan akses menuju TPST 3R mempunyai panjang 2370 m, jalan akses menggunakan perkerasan lentur dengan lebar jalan sebesar 3 m. Rencana kendaraan yang beroperasi mempunyai spesifikasi berat 8 ton dengan lebar kendaraan 2,5 meter, sehingga dibutuhkan minimal lebar 5,5 meter untuk Dump Truck bersilangan atau berpapasan. Dengan demikian untuk menunjang berjalannya kegiatan pengelolaan sampah diperlukan juga perencanaan peningkatan geometrik dan perkerasan jalan untuk memenuhi akses jalan Dump Truck bongkar muat sampah memasuki wilayah TPST 3R. Dengan metode Peraturan Perencanaan Geometrik Jalan Raya Tahun 1970 yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga untuk geometriknya dan metode Tebal Perkerasan Lentur Jalan Raya Dengan Metode Analisis Komponen Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga untuk perkerasan lenturnya. Data trase jalan, penelitian koordinat jalan, dan tebal perkerasan yang diolah dalam perhitungan ini didapat dari survei lapangan. perencanaan alinyemen horizontal dengan spesifikasi jalan kelas II C, lebar perkerasan 2 × 2,75 m, jenis jalan perbukitan dengan nilai 6,32%, kecepatan rencana 50 km/jam. Terdapat 33 tikungan dengan sudut 7° sampai dengan 67°, jenis tikungan di dapat jenis Full Circle, Spiral-Spiral, dan perhitungan tikungan terdapat penambahan ketebalan dari alinyemen horizontal. Pada perencanaan perkerasan jalan lentur tidak diketahui tebal perkerasan existing jalan yang ada, sehingga perkerasan direncanakan ulang dengan spesifikasi perkerasan jalan lentur dengan jenis bahan Laston (Surface Course)= 5 cm, Lapis Pondasi Atas (Base Course)= 15 cm, Lapis Pondasi Bawah (Sub Base Course)= 20 cm.
Kata kunci: TPST 3R, Geometrik Jalan, Perkerasan Jalan Lentur.