Abstak
Tri Ambar Ningrum
191105040089
Manajemen diperlukan bagi Lembaga Pengelola Zakat dalam proses penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan dana zakat. Salah satu lembaga amil zakat di kota
Bogor yang berskala Provinsi Jawa Barat adalah LAZ Al Bunyan. LAZ Al Bunyan telah
memiliki sistem manajemen dalam pendayagunaan zakat bagi asnaf fi sabilillah sekaligus
membentuk program pendayagunaan dana zakat sebagai upaya pendayagunaan dana zakat
kepada asnaf fi sabilillah. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana manajemen dan upaya dalam pendayagunaan zakat kepada asnaf fi sabilillah yang dilakukan oleh LAZ Al Bunyan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah LAZ Al Bunyan telah menerapkan fungsi manajemen dalam pendayagunaan zakat kepada asnaf fi sabilillah, yakni perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling). Adapun bentuk upaya pendayagunaan yang dijalankan terhadap asnaf fi sabilillah ialah dengan pembentukan program Rumah Indonesia yang mencakup dimensi maqashid syariah serta program khusus pendayagunaan untuk asnaf fi sabilillah yang berbasis pondok pesantren yakni program “Pesantrenku Jalan Surgaku”.
Kata Kunci: manajemen, pendayagunaan, zakat, fi sabilillah.