Abstak
Penelitian ini menganalisis pengaruh BI Rate dan inflasi terhadap Non
Performing Loan (NPL) pada industri Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending di
Indonesia, dengan membedakan horizon jangka pendek dan jangka panjang. Data
bulanan Januari 2019 - Desember 2024 digunakan, dengan 54 observasi efektif
setelah penyesuaian stasioneritas dan lag optimal. Metode analisis adalah Vector
Error Correction Model (VECM). Hasil penelitian menunjukkan BI Rate
berpengaruh positif dan signifikan terhadap NPL dalam jangka pendek koefisien
1,533, namun tidak berpengaruh signifikan dalam jangka panjang sedangkan inflasi
berpengaruh negatif signifikan terhadap NPL dalam jangka pendek pada koefisien -0,448, tetapi dalam jangka panjang inflasi berpengaruh positif dan persisten. Uji
kointegrasi membuktikan adanya hubungan keseimbangan jangka panjang dengan
error correction term (ECT) sebesar -0,556 signifikan, mengindikasikan koreksi
ketidakseimbangan sebesar 55,6% per bulan. Lalu FEVD menunjukkan inflasi
merupakan determinan dominan fluktuasi NPL dengan kontribusi 76,84% pada
periode ke-54, sementara BI Rate hanya berkontribusi 7,18%. Kesimpulannya,
inflasi adalah ancaman utama stabilitas risiko kredit fintech P2P dalam jangka
panjang, sedangkan BI Rate hanya efektif dalam jangka pendek. Regulator (OJK
dan Bank Indonesia) disarankan memprioritaskan pengendalian inflasi dan
menyiapkan instrumen mitigasi risiko kredit saat tekanan harga meningkat.
Kata kunci: BI Rate, Inflasi, Non-Performing Loan, Fintech P2P Lending, VECM.