Abstak
Siti Robiyatul Khasaniyah
181105040040
Analisis dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah
(UMKM) (Studi Kasus Pelaku UMKM di Desa Sukajadi Kabupaten Bogor).
Pada akhir tahun 2019 dunia digemparkan oleh Coronavirus Disease 2019 atau sering
kita sebut dengan Covid-19, wabah ini yang telah menyebar luas bahkan hingga lintas benua.
Terlebih pada saat memasuki pertengahan pada bulan Mei tahun 2021, pandemi Covid-19 yang telah melonjak hingga lebih dari 163,218 juta kasus dan bahkan mencapai 3,384 juta kematian. Covid-19 juga berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi yang ada di dunia termasuk Indonesia, dimana yang semulanya pertumbuhan ekonomi di Indonesia sebesar 5,3%, dan sebagian kalangan memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia kini hanya mencapai 2% jelas sangat berbeda jauh dari sebelum adanya Covid-19. Dampak yang paling dirasakan oleh para pelaku UMKM di Desa Sukajadi Kabupaten Bogor adalah penurunan pendapatan yang secara drastis karena sulitnya mendapatkan pembeli dan mungkin ada juga beberapa pelaku usaha yang pendapatannya meningkat, akan tetapi bagaimana cara mereka bisa bertahan dalam kondisi pandemi Covid-19.
Penelitian ini menggunakan 2 metode kuantitatif dan kualitatif diantaranya : Paired
Sample test dengan software SPSS 16 untuk mengukur adanya pengaruh pendapatan pelaku
UMKM sebelum dan sesudah adanya Covid-19. Dari hasil uji t (test) pada penelitian ini di
ketahui bahwa variabel Covid-19 yang berpengaruh positif secara signifikan terhadap
pendapatan pelaku UMKM sebelum dan sesudah adanya Covid-19. Sedangkan untuk upaya
dalam menstabilkan pendapatan masyarakat menggunakan kualitatif deskriptif.
Hasil penelitian uji t (test), variable Covid-19 yang berpengaruh positif secara
signifikan terhadap pendapatan masyarakat sebelum dan sesudah karena memiliki rata-rata
nilai pendapatan sebelum adanya Covid-19 1,54197 dengan standar deviasi 3.355847.
Sedangkan rata-rata setelah ada Covid-19 adalah 9.85486 dengan standar deviasi 2.308217.
Hasil uji menunjukkan bahwa korelasi antara dua variabel sebelum dan sesudah adanya Covid
19 adalah sebesar 0,969 dengan signifikansi sebesar 0,000. Hal ini menunjukkan bahwa
korelasi antara kedua rata-rata pendapatan pelaku UMKM sebelum dan sesudah adanya Covid
19 adalah kuat dan signifikan (<0,05). Nilai t hitung sebesar 3,137 dengan sig 0,003, karena
sig < 0,05 maka H0 di tolak dan H1 di terima yang berarti dampak covid-19 memberikan
perubahan yang signifikan terhadap pelaku UMKM yang berarti covid-19 ini memberikan
pengaruh yang besar terhadap pendapatan pelaku UMKM. Nilai sig yang sangat kecil dan
hampir mendekati angka 0 ini menunjukkan bahwa pengaruh yang dibawa oleh covid-19
sangatlah buruk dan kuat.
Kata kunci : Covid-19, UMKM, Pendapatan, Upaya Menstabilkan