Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS AGAMA ISLAM
Program Studi HUKUM KELUARGA ISLAM
Judul HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI DALAM MEWUJUDKAN KEHARMONISAN RUMAH TANGGA MENURUT ULAMA SYAFI’IYAH
Tahun 2023
Tanggal Input 31 May 2025, 09.43



Abstak

Sadat Ardiansyah : 191105020016. 2023. Hak Dan Kewajiaban Suami Istri
Dalam Mewujudkan Keharmonisan Rumah Tanggga Menurut Ulama
Syafi’iyah ( Studi Kasus Di Ds Sumurbatu. kp Cibarengkok. Kec. Babakan
Madang Bogor )
Dalam berumah tangga, suami dan istri mempunyai hak dan kewajiban yang
harus terpenuhi, karna hak dan kewajiaban merupakan upaya untuk menciptakan
rumah tangga yang harmonis, damai dan tentaram, hak dan kewajiban suami istri
dalam rumah tangga hal yang sangat penting diketahui, hal ini agar terciptanya
keseimbangan dalam kehidupan rumah tangga dan akan menjadi keluarga yang
sakinah, mawaddah, warahmah.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah.: 1 Bagaimana pandangan ulama
syafi’iyah terkait hak dan kewajiban suami dan istri. 2 Bagaimana penerapan hak
dan kewajiban suami istri dalam mewujudkan keharmonisan rumah tangga di desa sumurbatu dan kesesuainya menurut pandangan ulama syafi’iyah(Imam Nawawi) tujuan penelitian ini untuk mengetahui hak dan kewajiaban suami istri dalam rumah tangga menurut ulama syafi’iyah dan Untuk mengetahui bagaimana penerapan hak dan kewajiban suami istri dalam mewujudkan kerharmonisan rumah tangga di kampung cibarengkok kecamatan babakan madang.Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini yaitu penelitian studi kasus denganmenggunakan metode kualitatif.
Hasil dari penelitian ini memperoleh kesimpulan yaitu hak dan kewajiban
suami istri tidak bisa di pisahkan karena keduanya harus seimbang antara hak dan
kewajiaban seperti hak dan kewajiban suami terhadap istri : memberi nafkah lahir
maupun batin, memberi pendidikan terhadap istri dan lain sebagainya, dan hak
dan kewajiban istri terhadap suami diantaranya : Taat, tinggal dalam satu rumah
bersama suami, tidak bermuka musam dan lain sebagainya.
Kata Kunci : Hak dan Kewajiban Suami Istri menurut ulama Syafi’iyah


Preview