Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS AGAMA ISLAM
Program Studi KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
Judul FUNGSI NEGARA DALAM DAKWAH TERHADAP PENEGAKKAN HUKUM PIDANA ISLAM
Tahun 2003
Tanggal Input 02 Jan 2026, 10.06



Abstak

Syahrul Alamsyah
7103990010
Syariat Islam merupakan konsep ajaran ideologis dan ritual. Landasan inilah yang menjadi ekslusivitas karakteristik Dinul Islam dibandingkan dengan agama dan ajaran-ajaran lainnya. Dalam agama dan ajaran selain Islam, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya jika tidak ritual maka hanya ideologis saja, dan sebaliknya.
Nilai-nilai syariat islam dalam pengimplementasiannya terbagi menjadi tiga bagian :
Bagian pertama adalah nilai-nilai syariat yang dapat diimplementasikan oleh aktivitas dakwah secara individual.
Bagian kedua adalah nilai-nilai syariat yang dapat diimplementasikan oleh aktivitas dakwah secara kelompok.
Bagian ketiga adalah nilai-nilai syariat yang dapat diimplementasikan oleh aktivitas dakwah secara institusional (negara).
Dalam mengimplementasikan nilai-nilai syariat islam terkat dengan hukum pidana islam, maka negaralah yang memegang peranan penting dalam penegakkannya.
Saat ini, dekadensi moral bangsa ini salah satunya disebabkan oleh tidak ditegakkannya hukum pidana islam. Karena itu aktivitas dakwah dalam pelaksanaannya mutlak memerlukan peran aktif sebuah negara dalam mengimplementasikan nilai-nialai syariat islam secara keseluruhan, khususnya menyangkut penegakkan hukum pidana islam.


Preview