Abstak
Yudha Deniyanto, 241203012022, Skripsi , Analisis Yuridis Tindak Pidana Penggelapan Dengan Pemberatan (Studi Pada Putusan Pengadilan Negeri Cibinong No. 584/Pid2024/PN Cbi)
Penelitian ini bertujuan unutk menganalisis penerapan hukum terhadap tindak pidanan penggelapan dangan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui studi kasus pada Putusan Pengadilan Negeri Cibinong No. 584/Pid.B/2024/PN Cbi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus (case study approach), yaitu dengan menelaah bahan hukum primer berupa putusan pengadilan , KUHP , an peraturan perundang-undangan terkait, serta bahan hukum sekunder seperti literatur hukum dan doktrin para ahli.
Hasil penelitian menunjukan bahwa unsur-unsur tindak pidana penggelapan dengan pemberatan dalam perkara tersebut telah terpenuhi, dimana terdakwa memiliki hubungan kerja dengan korban dan menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan unutk kepentingan pribadi. Pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan didasarkan pada fakta persidangan, alat bukti yang sah, serta memperhatikan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum . Namun demikian, dalam aspek penegakan hukum masih terdapat kendala , terutama dalam pembuktian niat (mens rea) serta penerapan sanksi yang dianggap belum memberikan efek jera.
Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 584 ?Pid.B/2024/PN Cbi telah sesuai dengan ketentuan hukum pidana positif di Indonesia , meskipun masih diperlukan penegasan terhadap konsistensi penerapan hukum unutk mewujudkan keadilan subtantif.
Kata Kunci : Penggelapan , Pemberatan, Analisis Yuridis, Putusan Pengadilan, Hukum Pidana