Abstak
Nur Hitmi Tazkia
191105040094
Potensi wakaf uang dengan jumlah penduduk muslim sebanyak 230 juta jiwa dan dengan
asumsi 200 juta jiwa dapat berdonasi Rp 10.000 per bulan maka akan terkumpul Rp 2 triliun per bulan atau Rp 24 triliun per tahun. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, perolehan wakaf uang mencapai 1,4 triliun rupiah per Maret 2022. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menemukan bukti empiris tentang pengaruh literasi, religiusitas dan teknologi terhadap minat berwakaf uang mahasiswa Ekonomi Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor. Dengan mengetahui minat berwakaf uang diharapkan potensi wakaf yang ada dapat dimaksimalkan. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini yaitu pendekatan kuantitatif dengan metodologi asosiatif. Responden dalam penelitian ini adalah mahasiswa ekonomi syariah Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor. Sampel yang digunakan dalam studi kasus ini berjumlah 86 responden didapat sesuai dengan rumus slovin. Responden dipilih berdasarkan metode proportionate stratified random sampel. Pengujian hipotesis dalam studi kasus ini menggunakan teknik analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Literasi berpengaruh secara parsial terhadap Minat Berwakaf Uang dengan nilai ??????? sebesar 1.990 > ?????? sebesar 1.666, Religiusitas berpengaruh secara parisal terhadap Minat
Berwakaf Uang dengan nilai ??????? sebesar 9.945 > ?????? sebesar 1.666 dan teknologi
tidak berpengaruh secara parsial terhadap Minat Berwakaf Uang dengan nilai ?
??????? sebesar 0.103 < ?????? sebesar 1.666. Serta secara simultan Literasi, Religiusitas
dan Teknologi memiliki pengaruh terhadap Minat Berwakaf uang dengan nilai ???????
sebesar 36.730 > ?????? sebesar 2.71.
Kata Kunci: Literasi, Religiusitas, Teknologi, Minat Berwakaf Uang